JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Percepatan realisasi anggaran berpengaruh pada pembayaran beban listrik pada penerangan jalan umum (PJU) pemerintah Kabupaten Banggai kepada pihak PLN UP3 Luwuk.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Banggai Edi Pede menjelaskan, beban pengggunaan listrik PJU yang telah dibayarkan kepada PLN UP3 Luwuk pada triwulan I tahun 2023 sebesar Rp. 1,5 miliar.
Pada Januari dan Februari 2023 dibayarkan masing-masing Rp. 600 juta, kemudian bulan Maret 2023 sekitar Rp. 300 juta.
“Maret 300 (juta) karena ketersediaan anggaran, nanti dibayarkan TW (triwulan) II. Jadi yang sudah terbayarkan 1,5 (miliar),” jelas Edi Pede saat rapat kerja dengan DPRD Banggai, Selasa (11/04/2023).
Di sisi lain, pungutan pajak yang diperoleh oleh Pemda Banggai atas penggunaan penerangan jalan umum sebesar Rp. 1,5 miliar hingga Maret 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Arif Kismanto mengatakan, pada tahun 2021 Pemda Banggai telah memasang sekitar 300 PJU, kemudian tahun 2022 menjadi 529 pemasangan baru.
Ia memaparkan, Pemda Banggai telah banyak mengganti PJU dari jenis merkuri ke lampu led 50 watt. Hal ini demi mengurangi beban penggunaan listrik.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Banggai Saripudin Tjahjo meminta Dinas Perhubungan untuk mengecek lampu jalan di beberapa lokasi seperti di kawasan Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, karena agak rawan.
“Di Tanjung itu kan daerah rawan, nanti dicek saja, lampu-lampu yang sudah mati dinyalakan,” tuturnya. (Red)