POLRES TOJO UNA-UNA

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tojo Una Una mengungkap  dugaan pengedar Shabu disalah satu penginapan di Ampana.

356
×

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tojo Una Una mengungkap  dugaan pengedar Shabu disalah satu penginapan di Ampana.

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID -AMPANA, Komitemen KasatRes Narkoba Iptu Rizlal Poli’i, SH  memberantas Narkoba Dikabupaten Tojo Una Una yang semakin memprihatinkan, akan merilis setiap kasus Narkoba yang ditanagni. “Kalau boleh rekan-rekan media bisa  bersama kami dalam penangkapan” tegasnya.

Kondisi saat ini, para pengedar Narkoba seakan tak peduli dengan bulan suci Ramadhan, hal ini dibuktikan dengan  pengungkapan Polres Tojo Una Una,   Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu, Sabtu dini hari Sabtu (01/03/2025).

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di TKP, bersama  dua orang terduga pengedar shabu di di salah satu kamar  penginapan yang berada Kelurahan Uentanaga Atas Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una Una.

Kepada  wartawan Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i, S.H. menjelaskan, penangkapan itu diawali dengan laporan informasi dari masyarakat, bahwa di penginapan tersebut telah terjadi dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Menerima informasi, anggota resnarkoba lantas menyasar penginapan yang dimaksud, dan langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan didalam penginapan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT ditemukan shabu di dalam kloset kamar nomor 006,” ujarnya.

“Selain barang bukti shabu, didapati pula 2 orang di dalam kamar 006 tersebut. Untuk proses penyidikan ke 2 orang beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Tojo Una Una,” lanjut Iptu Rizal.

Proses penggeledahan kasus yang dilakukan oleh anggota resnarkoba ditemukan puluhan paket shabu siap jual, 1 buah timbangan digital, 1 buah boong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah korek gas. Ungkap  perwira lulusan SIP Ank. 47 Menurut Iptu Rizal Poli’i barang bukti

“Selain itu, ada pula 1 buah botol warna hitam dan 2 unit HP samsung hitam dengan nomor Sim card 0823xxxxxxx dan HP merek Itel hitam dengan nomor sim card 0822xxxxxx,” ujarnyanya.

Ditegaskan  Kasat Resnarkoba Ipda Rizal Poli’i kedua terduga dengan inisial IRB dan WAN akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kami juga akan melakukan analisa IT untuk kembangkan jaringan, membuat Laporan Polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melakukan Gelar Perkara,” ucap Iptu Rizal. (Sam Asiku)