JPSULTENG , BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi melantik Badan Adhoc Pemungutan Suara Ulang (PSU), yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Toili dan Simpang Raya, pada Kamis (13/3/2025).

Pelantikan dilakukan secara hybrid di dua lokasi berbeda. Di Kecamatan Toili, acara berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Rusakencana dan dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia serta Budy Sastra. Sementara itu, di Kecamatan Simpang Raya, pelantikan dilaksanakan di Kantor Camat dengan kehadiran anggota KPU, yaitu Mahmud, Hidayat, dan Abd. Rauf, serta Ibu Sekretaris. Kedua lokasi terhubung melalui platform Zoom untuk memastikan proses pelantikan berjalan serentak dan efektif.
Dalam acara tersebut, turut hadir unsur Forkopimcam, termasuk camat, kapolsek, dan Danramil dari dua kecamatan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. “Kita berharap seluruh jajaran menjaga integritasnya, menjaga nama baik dirinya, keluarganya, dan nama baik lembaga ini. Mereka adalah pemimpin di wilayah masing-masing sesuai tingkatan dalam penyelenggaraan pemilukada,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh Badan Adhoc PSU dapat bekerja profesional dan independen demi suksesnya tahapan pemilihan di wilayah Kabupaten Banggai.
