JPSULTENG, BANGGAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai tengah menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang. Selasa, 25 Maret 2025.
Komisioner Bawaslu Banggai Divisi Penanganan dan Penindakan, Abdul Rahman Sangkota, membenarkan adanya video yang merekam kegiatan pengumpulan massa oleh tim pemenangan pasangan calon tersebut.

“Video ini sudah kami terima, dan saat ini kami sedang melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Abdul Rahman, yang akrab disapa Mansa.
Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, terlihat adanya keterlibatan banyak orang dalam kampanye tersebut. Bawaslu juga mendapatkan informasi awal bahwa kegiatan tersebut berlangsung di salah satu wilayah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kami menerima laporan awal bahwa lokasinya berada di Simra. Saat ini, tim kami dari Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sedang melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.(*)




