Polres Morut

Gerak Cepat Polsek Mori Atas, Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Morowali Utara

810
×

Gerak Cepat Polsek Mori Atas, Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Morowali Utara

Sebarkan artikel ini
Hanya Butuh 30 menit, Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara. (Foto Humas)

JURNALPOLRISULTENG.ID, MORUT – Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, S.H., bersama personel Polsek bergerak cepat menciduk dua pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Selasa (1/4/2025).

Hanya Butuh 30 menit, Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara. (Foto Humas)

Hanya dalam waktu 30 menit, Polsek Mori Atas berhasil meringkus MK (20) dan SL (19), warga Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, yang berusaha melarikan diri usai membunuh AL (48), yang tidak lain adalah ayah kandung mereka sendiri.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, pada hari ini, 1 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA. Pelakunya adalah dua orang, yakni MK dan SL, dengan korban AL (48), yang merupakan ayah kandung mereka,” ujar Kapolres.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morowali Utara.

Motif Pembunuhan Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah lama menyimpan dendam terhadap ayah mereka. Korban kerap mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu kandung serta adik perempuan mereka, yang menjadi pemicu aksi brutal tersebut.

Kronologi Kejadian Pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, kedua pelaku tiba dari Kolonodale dan singgah di Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas. Mereka mendatangi sebuah warung untuk meminjam dua bilah parang dengan alasan akan digunakan untuk membunuh ular di kebun. Setelah itu, mereka langsung menuju Desa Lembontonara untuk mencari korban.

Setibanya di desa tersebut, mereka melihat motor korban terparkir di depan warung. MK (pelaku pertama) langsung menghampiri korban dan mengayunkan parang, namun korban sempat menangkis dan memegang tangan MK. Melihat hal itu, SL (pelaku kedua) secara spontan menebas kepala korban dari belakang hingga membuatnya terjatuh. Setelah itu, MK kembali menebas wajah dan leher sebelah kiri korban sebanyak dua kali hingga korban tidak berdaya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Tomata. Namun, tak butuh waktu lama, mereka berhasil ditangkap oleh personel Polsek Mori Atas. (*)