Kabupaten Banggai

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Yang Beredar Mengenai Ir. H. Beniyanto Tamoreka

1580
×

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Yang Beredar Mengenai Ir. H. Beniyanto Tamoreka

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ir. H. Beniyanto Tamoreka (Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Sulawesi Tengah) terlibat dalam tindakan intimidasi atau persekusi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai pada 5 April lalu, kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Kehadiran Ir. H. Beniyanto di lokasi kejadian bermaksud untuk mendamaikan dan melerai massa yang telah berkumpul di salah satu rumah warga di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili. (Foto Doc)

Kehadiran Ir. H. Beniyanto di lokasi kejadian semata-mata bertujuan untuk menengahi dan meredakan ketegangan di tengah masyarakat yang berkumpul di salah satu rumah warga di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili.

Fakta yang sebenarnya, sekitar pukul 03.00 WIB, Ir. H. Beniyanto yang saat itu berada di Hotel King Ameer, menerima laporan dari seorang warga mengenai adanya kerumunan massa di Desa Sentral Timur. Warga menduga bahwa rumah tersebut digunakan sebagai lokasi distribusi “serangan fajar”, lantaran di dalamnya terdapat anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, bersama beberapa warga lain yang diduga bukan berasal dari desa tersebut. Perlu diketahui, Lutfi Samaduri juga merupakan anggota DPRD yang bukan berasal dari daerah pemilihan (Dapil) tersebut.

Guna mencegah terjadinya kericuhan, Ir. H. Beniyanto segera menuju lokasi. Dalam video yang beredar, terlihat adanya ketegangan, termasuk aksi tarik-menarik serta pengambilan dokumen yang diduga sebagai daftar pemilih tetap (DPT) kecamatan. Ir. H. Beniyanto berupaya menenangkan massa dan melerai ketegangan yang terjadi. Beberapa saat kemudian, pihak Bawaslu Kabupaten Banggai dan aparat dari Polres Banggai tiba di lokasi. Ir. H. Beniyanto kemudian mengimbau massa untuk segera membubarkan diri.

Kami tegaskan bahwa dalam video yang beredar, tidak terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Ir. H. Beniyanto, maupun perintah dari beliau untuk melakukan tindakan tersebut. Sayangnya, video yang beredar di media sosial telah dipelintir dan disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu secara tidak bertanggung jawab, tanpa mengacu pada fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan guna memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya kepada publik. (*)