Kabupaten Banggai

Warga Pertanyakan Mobilisasi 28 Pemuda, Saat PSU di Desa Tanah Abang Kecamatan Toili

880
×

Warga Pertanyakan Mobilisasi 28 Pemuda, Saat PSU di Desa Tanah Abang Kecamatan Toili

Sebarkan artikel ini

Harusnya Bawaslu Kabupaten Banggai menjadikan temuan ini untuk mendiskualifikasi Calon Nomor Urut 03

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Warga mempertanyakan mobilisasi 28 pemuda yang dipimpin oleh Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Suwardi, saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada 5 April 2025 lalu.

Kecurigaan semakin menguat setelah dalam penggerebekan yang dilakukan oleh warga bersama anggota Karang Taruna Desa Tanah Abang, ditemukan sejumlah senjata tajam berupa parang dan badik.

Peristiwa ini memunculkan spekulasi terkait motif dan tujuan di balik mobilisasi 28 pemuda tersebut, yang belakangan diketahui merupakan tim dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 03, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

“Kami menemukan mereka membawa parang dan badik. Untuk apa mereka bawa itu? Ada apa sebenarnya?” ujar Muh. Agus Munanjir, salah satu warga yang ikut dalam penggerebekan rumah yang ditempati puluhan pemuda yang diduga didatangkan dari Luwuk.

Selain itu, warga juga mengaku telah dibohongi. Sebelum penggerebekan, para pemuda tersebut mengaku sebagai mahasiswa PPL. Namun setelah diperiksa, ditemukan sejumlah dokumen berupa fotokopi KTP dan daftar nama yang diduga merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Toili.

Temuan dokumen tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan, usai mengamankan barang bukti dan turut membantu TNI-Polri dalam mengevakuasi 28 pemuda tersebut kembali ke Luwuk demi menjaga situasi keamanan di wilayah PSU.

“Ada beberapa dokumen yang kami amankan. Terdapat enam file yang berisi daftar nama-nama orang. Kami akan melakukan penelusuran terkait potensi pelanggaran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka akan kami jadikan sebagai temuan,” jelas Ridwan.

Diketahui, warga melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada hari pelaksanaan PSU Pilkada, Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.

Rumah tersebut dihuni oleh puluhan pemuda yang bukan merupakan warga asli Desa Tanah Abang. Gerak-gerik mereka dinilai mencurigakan hingga akhirnya mendorong warga melakukan penggerebekan.

Warga menduga rumah tersebut dijadikan sebagai lokasi penyebaran ‘serangan fajar’ atau praktik politik uang menjelang pelaksanaan PSU di Kecamatan Toili.

Dari pantauan di lapangan, tim Bawaslu Banggai terlihat menyita sejumlah dokumen berupa daftar nama yang diduga sebagai DPT Kecamatan Toili serta dokumen hasil cetakan (print).

Sementara itu, anggota Satreskrim Polres Banggai juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti parang dan badik dari dalam rumah tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan yang sempat dimintai keterangan oleh beberapa jurnalis, menyatakan bahwa terkait pelaksanaan PSU, diperkirakan akan banyak orang luar yang datang ke Kecamatan Toili.

“Yang pasti akan ada banyak pendatang baru ke Toili. Intinya, kita semua harus tetap waspada,” ujarnya. (*)