POLDA SULTENG

Polda Sulteng Serius Akan Bekerja Profesional dan Transparan Dalam Penanganan Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Guru Tua

×

Polda Sulteng Serius Akan Bekerja Profesional dan Transparan Dalam Penanganan Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Guru Tua

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Menyikapi tuntutan soal penghinaan ujaran kebencian pendiri Alkhairat, Almarhum Habib Idrus Bin Salim Al Jufri atau lebih dikenal guru tua kepada mendapat tanggapan dari Polda Polda Sulteng.

Tuntutan itu  direspon dan disikapi serius Polda Sulawesi Tengah, sesuai  video yang diunggah digroup Liputan Polda.

Kasubdin Penmas Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari menyebut, terkait dengan dengan dugaan terjadinya penghinaan atau ujaran kebencian terhadap pendiri Alkhairat Almarhum Habib Idrus Bin Salim Al Jufri atau lebih dikenal guru tua.”Sudah saya pastikan masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik  direktorat saber polda.

Kasus itu teregisterasi dalam laporan polisi LP/B76/IV2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 7 April 2025. Pelapor atas nama Drs. Husein Habibu M.Hi dan terlapor MFR alia GFV.

Disampaikan AKBP Sugeng Lestari, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 orang sebagai saksi dan untuk selanjutnya penyidik mengagendakan memanggil dan memeriksa beberapa ahli diantaranya adalah ahli pidana, ahli Bahasa, ahli Agama dan ahli IT yang dijadwalkan akan dilakukan minggu depan.

Kasubdin Penmas Polda Sulteng, pada video itu menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya keluarga besar Alkhairat diprovinsi Sulawesi Tengah, agar dapat menahan diri menyikapi berbagai informasi atau postingan dimedia sosial terkait  soal dugaan ujaran kebencian terhadap Guru Tua ini, serta menyerahkan sepenuhnya penangan perkara kepada penyidik Poda Sulawesi Tengah. “Saya pastikan, kami akan bekerja secara professional dan transparan . Tandas AKBP Sugeng Lestari.(Sam Asiku)