Kabupaten Banggai

AMPUH Sulteng Duga Ada Motif Tersembunyi, di Balik Gugatan Pilkada Banggai

978
×

AMPUH Sulteng Duga Ada Motif Tersembunyi, di Balik Gugatan Pilkada Banggai

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, Banggai – Situasi politik di Kabupaten Banggai pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) semakin memanas. Ketegangan antar pendukung pasangan calon kian meruncing, ditandai dengan saling balas tudingan hingga aksi massa yang mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Chaerul Salam, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah, angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menyoroti dinamika politik yang muncul, khususnya setelah tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, mengajukan gugatan terhadap hasil PSU di dua kecamatan, yakni Toili dan Simpang Raya.

Menurut Chaerul, langkah hukum tersebut perlu dikritisi secara mendalam.

“Kita perlu cermat melihat motif di balik gugatan ini. Ketidakpuasan terhadap hasil PSU patut dipertanyakan, apakah benar demi demokrasi atau justru ada kepentingan lain yang tersembunyi,” ujar Chaerul pada Kamis, 24 April 2025.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui jika terdapat indikasi motif terselubung di balik manuver politik pasangan calon tersebut. Salah satunya, menurut dia, terkait upaya pengamanan aset perusahaan sawit yang dikaitkan dengan Sulianti Murad.

“Harus diungkap bahwa ada sekitar 2.500 hektare lahan yang berada di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) dan telah diambil alih oleh Pemda, yang rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Banggai. Belum lagi kawasan suaka margasatwa Bakiriang yang akan dikeluarkan dari peta kepemilikan perusahaan. Ini bukan persoalan kecil,” jelasnya.

Chaerul juga menyebut bahwa proses hukum terkait dugaan pencaplokan kawasan hutan lindung oleh perusahaan yang berkaitan dengan salah satu calon tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi.

Ia menilai, apabila dorongan untuk terus menggugat hasil PSU semata-mata untuk mempertahankan kepentingan perusahaan, maka rakyat perlu bersatu menentangnya.

“Jika kekuasaan hanya dijadikan alat untuk mengamankan aset dan memperkuat kapitalisasi lahan, itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Mereka memakai jubah konstitusi, namun mengangkangi kepentingan publik,” tegas Chaerul.

Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga menjadi ‘pembisik’, yang hanya mendorong kandidat untuk terus melakukan gugatan demi kepentingan pribadi.

“Saya menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk memperdaya kandidat, semata-mata demi meraup keuntungan kekuasaan,” tutup Chaerul. ***