DPRD TOJO UNA-UNA

Waket DPRD Tojo Una Una soroti proyek di Desa Matobiayai

1115
×

Waket DPRD Tojo Una Una soroti proyek di Desa Matobiayai

Sebarkan artikel ini

Jafar M. Amin: Kadis Perhubungan dan DLH perlu turun lapangan  mengecek keberadaan pembangunan disana

JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Hasil peninjauan anggota DPRD Tojo Una Una kewilayah Kepulauan Togean dengan LKPJ Bupati tahun 2024 beberpa waktu yang lalu.

Sorotan tajam  Wakil DPRD Tojo Una Una Jafar M. Amin, SE terhadap dua item pekerjaan tahun 2024, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang melekat di dinas PUPR dengan nilai Rp. 350 juta, didesa Matobiayai Kecamatan Togean. 

“Pekerjaan itu sudah 100 persen selesai, namun menurutnya tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat umum.”Ujarnya prihatin, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ia menyorot kedua item kegiatan ini, terindikasi hanya untuk kepentingan pribadi dari oknum kades. sentil Jafar M. Amin

Jafar M Amin mewarning instansi teknis yang menangani agar lebih hati-hati meletakan satu program kegiatan, untuk menjaga kesalahan karena tidak teliti dan cermat mengamati asas manfaat untuk masyarakat umum, bahkan dampak buruk lainnya,  jika melihat indikasi terjadi dugaan pengerusakan  bakau dan terumbu karang  dilokasi proyek tersebut.

Ditandaskan Jafar M. Amin, agar Kepala dinas lingkungan hidup turun lapangan  dan mengecek keberadaan pembangunan tersebut “kalau  ada indikasi sengaja merusak bakau  untuk kepentingan proyek itu, maka perlu di tindak sesuai aturan yg berlaku.”Tegasnya. (samas)