JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Hasil peninjauan anggota DPRD Tojo Una Una kewilayah Kepulauan Togean dengan LKPJ Bupati tahun 2024 beberpa waktu yang lalu.
Sorotan tajam Wakil DPRD Tojo Una Una Jafar M. Amin, SE terhadap dua item pekerjaan tahun 2024, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang melekat di dinas PUPR dengan nilai Rp. 350 juta, didesa Matobiayai Kecamatan Togean.
“Pekerjaan itu sudah 100 persen selesai, namun menurutnya tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat umum.”Ujarnya prihatin, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menyorot kedua item kegiatan ini, terindikasi hanya untuk kepentingan pribadi dari oknum kades. sentil Jafar M. Amin
Jafar M Amin mewarning instansi teknis yang menangani agar lebih hati-hati meletakan satu program kegiatan, untuk menjaga kesalahan karena tidak teliti dan cermat mengamati asas manfaat untuk masyarakat umum, bahkan dampak buruk lainnya, jika melihat indikasi terjadi dugaan pengerusakan bakau dan terumbu karang dilokasi proyek tersebut.

Ditandaskan Jafar M. Amin, agar Kepala dinas lingkungan hidup turun lapangan dan mengecek keberadaan pembangunan tersebut “kalau ada indikasi sengaja merusak bakau untuk kepentingan proyek itu, maka perlu di tindak sesuai aturan yg berlaku.”Tegasnya. (samas)