PEMDA TOJO UNA-UNA

Hj. Surya S.Sos, M.Si: Penempatan Pejabat Eselon II Bukan Berdasarkan Subjektifitas Keinginan Pimpinan Daerah

553
×

Hj. Surya S.Sos, M.Si: Penempatan Pejabat Eselon II Bukan Berdasarkan Subjektifitas Keinginan Pimpinan Daerah

Sebarkan artikel ini

Uji kompetensi (JOP FIT) dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabuapten Tojo Una Una tahun 2025, outputnya adalah memastikan  Jawaban bagi pasangan Bupati Ilham Lawidu, SH dan HJ. Surya, S.Sos, M.Si dalam merealisasikan program selama  kepemimpinan 5 tahun kedepan.

Banyak prediksi yang beredar dikalangan masyarakat tentang siapa dan duduk dimana, peluang dalam mengisi sejumlah kursi pimpinan  OPD di birokrasi Pemda Tojo Una Una.

Bahkan wacana itu  tidak saja hangat diruang publik, namun dikalanagan pejabat seakan pasrah dengan cemas menunggu anugerah jabatan yang menuntut tanggung jawab dunia akhirat.   

Hari (H) pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemda Tojo Una Una, seakan adalah gelar sebuah  konser berkelas yang dinantikan.  

Uji kompetensi (JOP FIT) dan evaluasi dan kelayakan kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabuapten Tojo Una Una tahun 2025,  yang dilaksanakan di Room eksekutif Ananda Hotel hari ini, menjadi bagian jawaban,  seperti apa sepak terjang para pimpinan OPD sebagai pembantu dan perpanjangan tangan  Bupati dan Wakil Bupati dalam mengimplementasikan serta merealisasaikan capai  Program  yang spektakuler, diberbagai aspek yang menyentuh masyarakat. Hotel Ananda Senin, 5 Mei 2025.

Laporan :H. Sam Asiku

Pengangkatan pejabat eselon II bukan  berdasarkan keinginan bupati atau wakil bupati, namun prosedur yang diatur dalam  regulasi akan menghasilkan output penilaian yang objektif. Adalah inti penekanan wakil bupati Hj. Surya S. Sos, M.Si pada sambutannya.  

Wabub menjelaskan lebih terperinci, uji kompentensi  adalah langkah yang sangat strategis, karena ini adalah bagian dari upaya pemda dibawah kepemimpinan bupati Ilham Lawidu, SH, dapat memperkuat serta memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Tojo UnaUna.

“Pelaksanaan uji kompetensi (JOB FIT) dan evaluasi kinerja merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, baik yang tingkat pusat hingga daerah.” Ucap  Wabub.

Penilaian terhadap kinerja dilaksanakan untuk memenuhi amanat undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dimana pada pasal 133 ayat (1) jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan ayat (2) jabatan pimpinan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian.

Legulasi itu dikuatkan oleh  surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 19 tahun 2023. Untuk pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah menduduki jabatan lebih dari 2 (dua) tahun dan yang menduduki jabatan belum mencapai 2 (dua) tahun.” kegiatan uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja yang dilaksanakan pada hari ini tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan rotasi/mutasi ditingkat pimpinan tinggi pratama.”Tegas wabub.

Hakekat dari kegiatan menjadi indikator untuk mengukur potensi dan kompetensi seorang pejabat, serta menggali dan menentukan kemampuan yang dimiliki oleh pejabat tersebut. Dan dijadikan bahan pertimbangan oleh pimpinan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi. “Untuk itu, saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga memperoleh hasil yang maksimal dan akurat.” Himbau Wabub.

Kepada para peserta asesmen wabub minta, agar terus meningkatkan kemampuan teknis dan spesialisasi yang dimiliki, kemampuan kompetensi manajerial dalam memimpin organisasi serta meningkatkan kompetensi sosial kultural yang berkaitan dengan etika dan moral.

Beberapa penekanan wabub, menyikapi tantangan birokrasi kedepan semakin berat. Sehingga  dibutuhkan pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja, kemampuan kreatifitas dan inovasi kerja untuk mewujudkan Kabupaten Tojo Una Una pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Uji kompetensi adalah bagian penting dari pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas-tugas. “kita tahu, tantangan dalam menjalankan pemerintahan semakin kompleks, kita semua dituntut agar dapat berinovasi, bekerja lebih cepat, tepat, dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Wabub mengingatkan.(samas)