PEMDA TOJO UNA-UNA

Wujudkan Pemerintahan Yang Transparan di Kabupaten Tojo Una Una

473
×

Wujudkan Pemerintahan Yang Transparan di Kabupaten Tojo Una Una

Sebarkan artikel ini

Bupati dan Kajari Tojo Una Una lakukan Penandatangan Nota Kesepakatan

JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Bupati Tojo Una Una Ilham Lawidu, SH menyambut baik kerja sama, yang tertuang dalam nota kesepakatan antara Pemda Tojo Una Una dan Kantor Kejaksaan Negeri Tojo Una Una. Sabtu 17 Mei 2025.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat pimpinan OPD dan jajaran Kejaksaan Negeri Ampana adalah momentum yang tepat bagi  semua pemangku kepentingan dapat memahami dan menindak lanjuti nota kesepakatan itu.

Pada kesempatan itu, Ilham Lawidu mengungkapkan, hampir 3 bulan melaksanakan tugas sebagai pimpinan daerah, telah mengoptimalkan waktu dalam membenahi pemerintahan. Bahkan dihari libur ia manfaatkan untuk berbagai kegiatan pemerintah, yang akan diimplemtasikan di ruang kerjanya hingga larut malam.

Bupati Ilham Lawidu, menginginkan perubahan yang siknifikan dan mintset penyelenggarakan pengelolalan pemerintahan secara terbuka, sehingga pencapai akan terukur, dalam hal pelayanan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang optimal dan maju.

Ia menginginkan pimpinan OPD dapat melakukan terobosan dan kreatifitas dalam mengemas program inovatif yang berdampak baik dan menyentuh masyarakat.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak kejaksaan adalah upaya memastikan langkah dalam positif  terkait dengan transprasi dalam pemerintahannya. “Kami berterima kasih kepada Kajari dan jajarannya” Ujar Bupati.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tojo Una Una Philipus Siahaan, SH,MH menilik kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dalam memberi bantuan hukum, pendampingan hukum, mitigasi resiko hukum terhadap kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Ucapkan Kajari dalam bait sambutannya,

Disampaikan Kajari, Kerja sama itu akan memperkuat pemerintahan yang lebih baik, menciptakan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuannya sudah ditetapkan dan sesuai hukum. Terutama dalam menciptakan ide-ide itu inovasi baru dimana kejaksaan dalam kewenangannya dapat memberi bantuan hukum dan pendampingan hukum seperti yang dimanatkan oleh Undang-undang nomor 16 tahun 2024, tentang perubahan undang-undang 11 tahun 2021, Tentang Kejaksaan RI.

Tugas dan fungsi kejaksaan,  3 Fungsi Kejaksaan, bidang pidana, Perdata serta bidang ketertiban.

Kejaksaan di bidang perdata, dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam dan di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintahan.

Hal itu dijelaskan  34 ayat 2 Memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada pemerintah.

“kita membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di undang-undang,  untuk kita lakukan pendampingan hukum kita berikan pendapat hukum, yang berpotensi merugikan uang dan pemulihan aset daerah itu membantu menyelesaikan permasalahan hukum.” Ucap Kajari.

Dipenghujung sambutannya, kajari berucap kerja sama itu, akan memperkuat pemerintahan yang lebih baik,  menciptakan pemerintahan yang sesuai hukum dengan ketentuannya sudah ditetapkan, serta dalam menciptakan ide-ide itu inovasi baru.

Pada kegiatan itu, Pemda Tojo Una Una menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kajari Tojo Una Una.(Sam Asiku)