JURNALPOLRISULTENG.ID, AMPANA, Plt Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una Una di Wakai La ode Moh. Nuzul,SH yang dimintai keterangnya soal penanganan kasus korupsi di Kepulauan, Senin 19 Mei 2025.
Hingga hari ini dugaan perkara korupsi di Kepulauan masih pada tingkat penyelidikan, “progresnya bisa tahun ini bisa kita tingkat penyidikan.” Ujarnya
Ada tiga desa terkait pengunaan APBdesa yang masih dalam tahapan penyelidikan, desa Matobiayai, desa Kolami dan desa Tongkabo. Untuk desa kelomi sudah rampung tinggal menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat. “Hasil audit itu akan menentukan statusnya, apakah akan lanjut ke penyidikan” Jelas Plt. Kacabjari.
Ia mengharapkan hasil audit investigasi itu secepatnya diberikan, karena penanganan perkara ini kan ada batas waktunya.
Untuk desa Matobia ini laporannya saat ini masih berproses, gayung bersambut dinamika di masyarakat. Sempat digelar di DPRD rapat dengar pendapat (RDP) yang menghasilkan rekomendasi inspektorat akan melakukan audit investigasi. Seiring dengan penyelidikan perkaranya, ketika keluar hasilnya bakal menentukan naik pada tingkat penyidikan. Tegas La ode
Untuk desa Tongkabo, kemarin sudah terbitan print, atas laporan pengaduan masyarakat.” Nah kita beberapa hari ke depan akan mulai menyusun jadwal permintaan klarifikasi” Tandas La ode Moh Nuzul.(Sam Asiku)