JURNALPOLRISULTENG.ID, Mamulusan -Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa Mamulusan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mamulusan, yang terletak di samping Kantor Desa Mamulusan, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Musdes pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dihadiri oleh perwakilan Camat Liang, Ruddy Diasamo, ST; Sertu Djamil mewakili Danramil Liang; Ketua BPD; tokoh masyarakat; serta tokoh agama.
Kepala Desa Mamulusan, Lisnawati Tabupok, SPdK, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar para pengurus yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan.
Mewakili Camat Liang, Ruddy Diasamo, ST, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih akan berjalan baik apabila seluruh pengurus dapat bekerja sama dan saling bahu-membahu dalam menjalankan tugas.
Dana awal Koperasi Merah Putih berasal dari dana wajib dan iuran anggota. Dana ini akan dikelola pada tahap awal. Jika koperasi sudah berjalan dengan baik, maka akan diajukan pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank pemerintah, yang pengembaliannya dilakukan secara bertahap selama kurang lebih enam tahun.
Untuk itu, Ruddy Diasamo, ST berharap para pengurus dapat merancang program-program dan menentukan bidang usaha yang potensial untuk dikembangkan ke depannya.
Dalam Musdes tersebut, terpilih Habel Loliman, SPd sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mamulusan, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. (VR)
