JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Wakil Bupati Tojo Una Una Hj. Surya Lapasiri, S.Sos, M.SI menjawab pertanyaan media ini, munculnya permintaan masyarakat untuk penambahan Koata Haji, saat penjemputan haji dimasjid Tsamaratul Ukhuwah, Sabtu 28 Juni 2025.

Menanggapi permintaan itu, kita harus melihat dulu permintaan yang dialokasikan pengurus haji provinsi maupun kabupaten. “Kami sebagai pemerintah daerah akan berjuang menyambut aspirasi masyarakat.” Ujar Wabub serius.
Wabub menandaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji kedepan. “kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak kementerian Agama dan pihak terkait lainnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah di masa mendatang.” Tuntas Wabub.

Sementara pertanyaan yang sama, mendapat jawaban dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una HM. Syaharuddin, S.Ag, MM.
Ia menjelaskan, persoalan kuota haji di daerah Sulawesi Tengah sebetulnya adalah alokasi kuota provinsi, sehingga kuota kabupaten berkaitan erat dengan provinsi.
Namun demikian, idealnya rasio dikabupaten Tojo Una Una adalah 160 orang setiap tahun, jika melihat angka penduduk muslim di atas 160.000 jiwa.
Ia mengamati sejak tahun 1996 bertugas di bidang penyelenggaraan Haji, dari tahun ketahun fluktuatif antara sekitar 30 sampai 50 orang saja.
Bahkan yang tertinggi tahun 2024 hanya 88 orang.”Kalau kita diberi kuota kabupaten, satu ketika kita tidak punya Jemaah haji, sehingga kita ikut trand kuota panjang karena jumlah kita di daerah ini hanya sedikit-sedikit” Jelas HM Syaharuddin.
Ada beberapa alasan yang dikemukakan, terkait dengan minimnya peserta haji di Tojo Una Una.
Diantaranya kondisi Tingkat ekonomi masyarakat masih dominan pada sektor pertanian/nelayan, pendapatan terbatas.
Beberapa hambatan lainnya karena masih kurangnya literasi fiqih haji dan pemahaman tentang kewajiban istitha’ah (kemampuan finansial, fisik, mental).
Kurangnya sosialisasi tentang betapa pentingnya merencanakan haji sejak dini.
Belum terbangun budaya menabung haji di masyarakat.
Didaerah dengan animo rendah, pola pembinaannya tidak bisa hanya menunggu jamaah terdaftar, tetapi harus proaktif dengan pendekatan dakwah dan pemberdayaan.
Menurutnya peran Jamaah yang sudah pulang, didorong menjadi motivator haji di lingkungannya.
Juga melalui penguatan Majelis Taklim Alumni Haji sebagai agen edukasi.
Jamaah haji yang mabrur dapat menjadi panutan dalam menyemarakkan animo.
Langkah strategi lainnya adalah menyusun program pembinaan terpadu yang melibatkan penyuluh agama Islam, KUA, MUI, ormas Islam, dan pemerintah daerah.
Menjalin kerja sama dengan BAZNAS dan BWI untuk edukasi perencanaan keuangan Syariah, serta membuat data pemetaan potensi masyarakat yang berpotensi berhaji, dan memfasilitasi KBIH yang aktif dan profesional. Tandas HM Syaharuddin.(Sam Asiku)