JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Langkah strategi Pemerintah daerah dalam pengambilan kebijkan program prioritas tidak tumpeng tindih, adanya data akurat Pemda Tojo Una Una yang terintegrasi. Urgen adanya Aplikasi Satu Data Tojo Una Una, dimana data yang diimput akan diverifikasi akhir oleh BPS, sebagai data Akurat, falid dan terupdate.
Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Moh Afandy SH, diruang rapat Bapperida Tojo Una Una Rabu 2 JUli 2025.

Kabid Statistik Diskominfo Tojo Una Una Sumarno S.Sos yang dimintai keterangannya menjelas tentang kegiatan yang digelar selama 4 hari tersebut.
Dikatakanny, Kegiatan lebih difokuskan yang menarget percepatan pengumpulan data, untuk Aplikasi Satu Data dari 27 Perangkat Daerah menjadi data standar Permerintah Daerah. Yang akan dituangkan dalam regulasi peraturan Pemda Tojo Una Una, yang ditanda tangani bupati Tojo Una Una. “ Tanpa tandatangan dari bupati, aplikasi itu tak dapat digunakan.” Jelas Suwarno.
Sumarno menjelaskan, pengimputan data untuk aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) akan di evaluasi satu-satu. ”Kita akan undang satu-satu setiap harinya, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yang akan berlangsung selama 4 hari dimulai kemarin senin (30/6) Jelas Sumarno.

Lebih rinci Kadis Kominfo Moh Afandi, SH menjelaskan, tindak lanjut Bintek Satu Data yang dibuka wabub, diruang rapat Bupati Selasa 24 Juni 2025.
Terkait dengan data akurat daerah, akan dilakukan identifikasi seluruh perangkat daerah, sehingga kedepan tak perlu lagi melakukan verifikasi lagi itu secara manual, cukup melalui Aplikasi Satu Data Pemda Tojo Una Una.
Keunggulan dari inovasi ini, adalah kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tentang data daerah.” untuk kebutuhan eksternal, masyarakat bisa mengakses data yang ada di Tojo Una Una pada setiap OPD yang transparan, tinggal mengklik saja. Ungkap Moh Afandy.
Hingga hari ini rapat yang digelar diruang pertemuan Bapperida Tojo Una Una, melanjudkan identifikasi data yang telah lakukan OPD pada di tahun 2024. “hal ini dilakukan untuk menghindari setiap kegiatan sebatas penyerapan anggarannya saja.” Jelasnya.
Moh Afandi mengistimasi perampungan data untuk Aplikasi kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, membutuhkan waktu 1 pekan.
Final kegiatan setelah data selesai diimput, akan ditindak lanjuti dengan penandatangan kesepakatan dari OPD maupun perangkat kerja, sebelum dituangkan dalam surat Keputusan pemerintah daerah yang ditanda tangani bupati. Sehingga isi Aplikasi menjadi data yang resmi daerah berdasarkan regulasi” Ujar Kadis Kominfo Tojo Una Una. (Sam Asiku)