Polres Bangkep

Satlantas Polres Bangkep, Akan Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025 Selama Dua Pekan

902
×

Satlantas Polres Bangkep, Akan Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025 Selama Dua Pekan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai Kepulauan akan melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas Polres Banggai Kepulauan, AKP Asse, S.H., kepada media Jurnal Polri menyampaikan bahwa Operasi Patuh Tinombala sejatinya sangat membantu para pengguna jalan, asalkan mereka berkendara dengan kelengkapan surat-surat yang sah.

“Jika mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membawa STNK dan SIM, maka perjalanan tentu akan terganggu,” ujarnya.

Untuk itu, AKP Asse mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik yang berkendara di dalam Kota Salakan maupun yang bepergian ke luar kota, agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap pengendara maupun yang dibonceng wajib menggunakan helm standar SNI guna menjaga keselamatan di jalan raya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala ini, Kasat Lantas juga menegaskan pentingnya menghindari berbagai pelanggaran, seperti mengemudi dalam pengaruh minuman keras, narkoba, ataupun membawa senjata tajam (sajam) di dalam kendaraan. (VR)