Polres Morowali

Kurang Dari Dua Pekan Menjabat, Kapolres Morowali Ungkap Penyelundupan Sabu 1 Kg

519
×

Kurang Dari Dua Pekan Menjabat, Kapolres Morowali Ungkap Penyelundupan Sabu 1 Kg

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, MOROWALI – Belum genap dua pekan menjabat, Kapolres Morowali yang baru, AKBP Zulkarnain, langsung membuat gebrakan dengan mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali dan diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Zulkarnain, didampingi Wakapolres Kompol Awaludin Rahman serta Kasat Narkoba IPTU I Komang Darmawa Adi, pada Senin (4/8/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 18.00 WITA, ketika Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya sebuah mobil Daihatsu Xenia yang membawa sabu dari Palu menuju Morowali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pada pukul 19.35 WITA berhasil menemukan tersangka A.R. (42) di depan Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat 1.012 gram, yang disembunyikan di bawah kursi sopir dan di dalam wadah plastik pada dashboard mobil. Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit ponsel, satu unit mobil Daihatsu Xenia, STNK, kunci mobil, dan wadah plastik.

Tersangka A.R. mengaku menerima paket sabu dari seseorang berinisial Mr. X di wilayah Kayumalue, Palu Utara, dengan imbalan sebesar Rp15 juta. Setelah menerima paket tersebut, tersangka langsung kembali menuju Morowali.

Atas perbuatannya, A.R. dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Kapolres Zulkarnain menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini setidaknya telah menyelamatkan 10.120 jiwa dan mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar. (Adi Kurniawan B)