JURNALPOLRISULTENG.ID, MOROWALI UTARA – Baru dua hari menjabat sebagai Kapolsek Petasia, Iptu Meidika Dwiantara Putra Jati, S.Tr.K., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian mesin genset yang terjadi di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara.
“Pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara pada Selasa (5/8/2025). Kami mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni A (16), MA alias I (16), dan RS alias R (18),” ungkap Iptu Meidika.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit genset merek Yamaha Pro 2500 RX dan satu unit sepeda motor merek Frigo yang digunakan saat melakukan aksi.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polsek Petasia telah mengungkap dan menangkap tiga terduga pelaku pencurian genset di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara. Ketiganya masih di bawah umur. Saat ini mereka diamankan di Polsek Petasia dan masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Petasia serta berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara,” jelas Kapolres.
Diketahui, peristiwa pencurian tersebut sempat viral di grup WhatsApp pada 5 Agustus 2025. Menanggapi laporan itu, Kapolres Morowali Utara langsung memerintahkan Polsek Petasia untuk mengungkap kasus tersebut. Hanya dalam waktu satu minggu, jajaran Polsek Petasia berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti. (Adi. K)

