Pemda Banggai

Pemkab Banggai dan PT Bank Sulteng, Teken Kerja Sama Implementasi SP2D Online

582
×

Pemkab Banggai dan PT Bank Sulteng, Teken Kerja Sama Implementasi SP2D Online

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Sulteng terkait implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online serta pengelolaan kas daerah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Selasa (19/8/2025).

Penandatanganan ini turut dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM, Asisten Perekonomian & Pembangunan merangkap Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. H. Rudi Dewanto, SE., MM, Direktur Utama PT Bank Sulteng Hj. Ramiyatie, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD Kabupaten Banggai, serta Kepala Bank Sulteng Cabang Luwuk.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pengelolaan kas daerah, pembayaran dan pemungutan pajak serta retribusi daerah secara online system, hingga integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dengan layanan jasa perbankan.

Selain penandatanganan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi implementasi SP2D online melalui SIPD-RI. Sistem ini merupakan terobosan digital yang mengintegrasikan proses pencairan anggaran secara elektronik melalui sinergi antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

Direktur Utama PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Kemendagri dan BPD se-Indonesia pada 17 April 2025.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, kami diberi mandat untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait implementasi SP2D online. Ini adalah bagian dari arahan Kemendagri dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Rudi Dewanto, menegaskan bahwa SP2D online akan membawa banyak manfaat praktis.
“Dengan SP2D online, penggunaan kertas dalam pencetakan dokumen dapat dikurangi, sekaligus meminimalisir kesalahan pembayaran. Sebab BPKAD akan langsung menginput data ke sistem perbankan,” ujarnya.

Bupati Banggai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Sulteng atas komitmen membangun sinergi bersama pemerintah daerah.
“Kerja sama ini diharapkan berjalan baik, memberi manfaat bagi masyarakat, serta menjadi contoh kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Bank Sulteng memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Sinergi ini tidak hanya memperkuat stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga menjadi bagian penting untuk mendorong terwujudnya visi Kabupaten Banggai yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tegas Bupati.

Penerapan SP2D online sendiri diyakini memberikan berbagai kemudahan, di antaranya:

Validasi otomatis rekening penerima

Deteksi kesalahan ID billing pajak

Dukungan pembayaran gaji PNSD/PPPK secara terjadwal

Dengan implementasi ini, Kabupaten Banggai menjadi daerah ke-8 di Sulawesi Tengah yang melaksanakan SP2D online. Ke depan, sistem ini akan terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sehingga pengelolaan dana desa dapat lebih transparan, efisien, dan mudah diawasi.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Banggai optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin modern, akuntabel, sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)