JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai akhirnya merealisasikan pembuatan sumur guna memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) PUPR Kabupaten Banggai, Christofel Satolom, Rabu (27/8/2025), menjelaskan bahwa pengeboran sumur tersebut telah melalui riset hasil kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai dan tim ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM).
“Proyek sumur bor ini sudah melalui riset hasil kerja sama BRIDA dan UGM untuk mengidentifikasi titik air,” ujar Christofel.
Ia kembali merincikan jika proyek pembangunan sumur bor di kawasan perkantoran Bukit Halimun, tidak hanya di halaman kantor PUPR, akan tetapi terdapat juga dibeberapa tempat, seperti Rumah Jabatan Bupati, Kantor Brida, dan Kantor Bappeda.
“Berdasarkan perencanaan kami, pembuatan sumur bor saat ini hanya untuk melayani kantor instansi pemerintah, atau sekitar 4 titik termasuk 1 titik di Rumah Jabatan Bupati Banggai,” ucapnya.
Masih dalam penjelasannya, meskipun pembuatan sumur bor baru dilakukan di halaman kantor Dinas PUPR, namun ia memastikan jika tahun ini bisa tuntas seluruhnya.
Diakhir Christofel mengakhiri penjelasannya bahwa berdasarkan alokasi anggarannya yakni sekitar Rp 150 juta, sedangkan untuk sumur bor yang di rumah jabatan Bupati, nilainya mencapai Rp 600 juta dikarenakan disertai pembangunan bak penampung.
“Rata-rata sama anggarannya, cuma yang beda itu pembangunan sumur bor di rujab Bupati,” imbuhnya.**