JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UAN UNA, Ditemukan tewas di area perkebunan Desa Kalemba, Kecamatan Tojo Seorang seorang pria yang kemudian diketahui berinisial DLN (28) Suku Wana. Kondisi korban ditemukan tergantung di pohon dengan luka jeratan di leher dan cairan berbusa di mulutnya. Selasa 16 September 2025.
Dugaan sementara pihak kepolisian terhadap peritiwa itu, korban mengakhiri hidupnya karena depresi setelah ditinggal pergi sang istri.
Tragedi itu diketahui bermula seorang petani Ahmad Basori (54) yang kemudian dimintai keterangannya sebagai saksi, terkejut melihat ketika melihat sosok tergantung di sebuah pohon, saat itu waktu menunjukan pukul 10.00 Wita.
Pemandang yang membuatnya tercegat menimbulkan rasa takut, Ahmad Basori segera memacu motornya dan melapor kepada warga Suku Wana, Jemon (17), yang kemudian meneruskan informasi ini kepada ayahnya yang juga merupakan Ketua Adat, Jine.
Bersama warga dan perangkat desa, Ketua Adat Jine segera mendatangi TKP, menemukan DLN sudah tak bernyawa dan di mulutnya terdapat busa berwarna biru, yang diduga berasal dari racun rumput.

Dari keterangan para saksi Jine dan Asmuliadi (38), menguatkan dugaan bunuh diri, atas pernyataan korban sering murung terlihat depresi dan mengeluhkan kepergian istrinya.
Kapolsek Tojo Iptu I Gusti Lanang Mardika, S.H, Setelah mendapatkan laporan masyarakat segera memimpin tim mendatangi lokasi, untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan penanganan kejadian dan olah TKP.
Dari hasil penelusuran di TKP pihak kepolisian menemukan sejumlah barang pribadi milik korban diantaranya tas, selimut, senter, dan tali yang digunakan untuk gantung diri.
Juga Polisi menemukan foto istri dan foto korban yang diselipkan di dalam celana korban.

Tim medis dari Puskesmas Uekuli melakukan pemeriksaan luar jasad korban, sementara pihak keluarga menolak Autopsi, menerima kejadian ini sebagai takdir.
Penolakan itu memperkuat dugaan bunuh diri, dari hasilnya temuan diduga kuat adanya tanda-tanda bunuh diri, seperti luka jeratan di leher dan busa di mulut. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang mengindikasikan tindak kejahatan.
Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan penolakan dan segera membawa jenazah DLN untuk dimakamkan secara adat Suku Wana.” Jelas Kapolsek Tojo. (Sam Asiku)