Dinas PUPR BANGGAI

Dinas PUPR Banggai, Alokasikan Anggaran Rehabilitasi Rumah Jabatan Ketua DPRD

431
×

Dinas PUPR Banggai, Alokasikan Anggaran Rehabilitasi Rumah Jabatan Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Daerah terus memacu proyek peningkatan infrastruktur, salah satunya rehabilitasi rumah jabatan Ketua DPRD yang berada di simpang empat, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Pantau media, proyek rehabilitasi rumah jabatan itu sedang dalam proses pengerjaan. Berdasarkan informasi papan proyek, anggaran yang digelontorkan melalui APBD Tahun 2025, berada diangka Rp981.000.000.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, ST., saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025), menjawab jika proyek tersebut sedang dikerjakan CV Az Zahra Utama.

Dijelaskannya, proyek itu dikerjakan oleh mitra pelaksana setelah melalui proses tender. Adapun waktu pelaksanaannya yaitu 120 hari kalender.

Selain itu, untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan kontrak yang disepakati, pihaknya kata Dewa terus melakukan fungsi pengawasan.

“Proyek itu tetap kita pantau dan kita awasi terkait dengan progres pengerjaan nya, mengingat pelaksanaannya sudah memasuki akhir tahun,” ujarnya.

Dewa menambahkan pula, saat ini pemerintah daerah melalui instansi yang dipimpinnya, sedang melaksanakan beberapa proyek rehabilitasi bangunan dengan anggaran yang tidak sedikit.

Diakui Dewa, hal itu searah dengan kebijakan pimpinan daerah yang terus menggenjot penataan dan peningkatan infrastruktur yang berada di wilayah perkotaan.

“Untuk lebih jelasnya, nanti konfirmasi langsung ke bidang yang menangani secara teknis, yang pasti semua proyek telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tahapan,” tutupnya. (**)