Dinas PUPR BANGGAI

Pembangunan Venue Kolam Renang Standar Nasional Mulai Dikerjakan, Anggaranya Rp15 Miliar

624
×

Pembangunan Venue Kolam Renang Standar Nasional Mulai Dikerjakan, Anggaranya Rp15 Miliar

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, sudah memulai proyek pembangunan Venue kolam renang berstandar Nasional.

Proyek yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Banggai itu, dibandrol Rp15 miliar dan pembangunannya dilaksanakan CV Yerikho Abadi.

“Waktu pelaksanaan itu 135 hari. Proyeknya dilakukan dalam dua tahap, dan ini tahap satu,” jelas I Putu Jati Arsana, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman PUPR Kabupaten Banggai, Jumat (25/7/2025).

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, saat dikonfirmasi menambahkan bahwa pembangunan kolam renang di wilayah Kecamatan Luwuk Utara, sudah sesuai perencanaan pemerintah daerah.

“Pembangunan itu sudah sesuai perencanaan dan penataan pemerintah daerah. Untuk Luwuk Utara ini memang fokus infrastruktur dan fasilitas olah raga,” katanya.

Dimana pembangunan kolam renang itu sebagai salah satu kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi kegiatan olah raga renang tingkat Nasional yang akan diselenggarakan tahun 2026.

Sebagaimana dalam perencanaannya, bangunan kolam renang memiliki, tribun, ruang ganti, ruang admin, ruang konferensi pers, tribun utama, kamar bilas pria dan wanita, termasuk ruang pendukung lain.(**)