Pemda Banggai

Bupati Amirudin Buka Musrenbang RPJMD Banggai 2025–2029, Tegaskan Transformasi Menuju “Banggai Emas 2045”

1010
×

Bupati Amirudin Buka Musrenbang RPJMD Banggai 2025–2029, Tegaskan Transformasi Menuju “Banggai Emas 2045”

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK — Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029, Senin (14/10/2025) di Luwuk.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Banggai, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta para tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan peserta Musrenbang lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan rasa syukur karena pelaksanaan Musrenbang RPJMD dapat terselenggara dengan baik. Ia menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD memiliki arti strategis karena bukan sekadar forum formal perencanaan, melainkan wadah konsolidasi gagasan dan penyatuan komitmen lintas sektor untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD ini merupakan RPJMD pertama dalam kerangka RPJPD 2025–2045, sehingga menjadi fondasi utama menuju Banggai Emas 2045—sebuah visi jangka panjang untuk menjadikan Banggai sebagai pusat pertumbuhan, inovasi, dan kemajuan di Gerbang Timur Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Dua Wajah Pembangunan dan Tantangan Struktural

Bupati Amirudin menuturkan bahwa kondisi objektif Kabupaten Banggai saat ini memperlihatkan dua sisi pembangunan. Di satu sisi, daerah ini mencatat berbagai kemajuan seperti pertumbuhan ekonomi yang solid, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), reformasi birokrasi yang semakin baik, serta tumbuhnya iklim investasi terutama di sektor energi, perikanan, dan pertanian.

Namun di sisi lain, masih terdapat sejumlah tantangan struktural seperti ketimpangan wilayah, angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, ketergantungan terhadap sumber daya ekstraktif, serta risiko lingkungan akibat eksploitasi sumber daya yang tinggi.

“Oleh karena itu, arah pembangunan lima tahun ke depan menuntut transformasi paradigma pembangunan Banggai, dari berbasis sumber daya alam menuju ekonomi bernilai tambah, dari pembangunan sektoral menuju pembangunan terintegrasi kewilayahan, dan dari birokrasi administratif menuju birokrasi yang melayani, adaptif, dan digital,” tegasnya.

Visi dan Misi RPJMD 2025–2029

Bupati Amirudin kemudian memaparkan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan, yaitu:

“Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju, dan Sejahtera).”

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yakni:

Sumber daya unggul, berbudaya, dan berdaya saing.

Ekonomi tangguh dan inklusif berbasis potensi unggulan.

Pemenuhan sarana dan prasarana berkualitas, merata, dan ramah lingkungan.

Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Tiga Agenda Transformasi Utama

Dalam arah kebijakan RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Banggai menetapkan tiga fokus transformasi utama:

Transformasi Ekonomi Daerah, yakni menggeser orientasi ekonomi dari berbasis ekstraksi menuju hilirisasi dan nilai tambah. Sektor unggulan seperti pertanian modern, perikanan tangguh, industri migas dan nikel berkelanjutan, serta pariwisata bahari akan menjadi motor penggerak ekonomi baru Banggai.

Transformasi Sosial dan SDM, dengan menempatkan pembangunan manusia sebagai poros utama melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial agar generasi muda Banggai siap menghadapi tantangan era digital dan ekonomi hijau.

Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, dengan mempercepat penerapan Banggai Smart Government, memperluas digitalisasi layanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan transparansi fiskal demi pelayanan yang cepat dan berkualitas.

Pembangunan Merata dan Berkelanjutan

Bupati Amirudin juga menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah serta keberlanjutan lingkungan. Kawasan timur dan selatan Banggai akan dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan baru berbasis industri dan logistik, sementara wilayah tengah dan utara difokuskan pada sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata alam.

“Pembangunan tidak boleh lagi terpusat di Luwuk, tetapi harus menyebar secara proporsional hingga ke desa-desa pesisir dan pegunungan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan daya dukung lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.

Kolaborasi Menuju Banggai Emas 2045

Menutup sambutannya, Bupati Amirudin mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat untuk berpikir strategis, sinergis, dan berbasis data dalam menyusun kebijakan pembangunan.

“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi kita memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Banggai yang maju, sejahtera, dan berdaya saing menuju Banggai Emas 2045,” pungkasnya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. secara resmi membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029. (*)