KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Masih Adakah Solusi ketika Ledakan Bom Ikan Terjadi lagi Dikawasan Kepulauan Togean

784
×

Masih Adakah Solusi ketika Ledakan Bom Ikan Terjadi lagi Dikawasan Kepulauan Togean

Sebarkan artikel ini

Peristiwa itu perlu menjadi perhatian pemangku kebijakan terhadap emergency Kawasan laut Kepulauan Togean

Kepulauan Togean dijuluki Sepotong Surga dari langit, namun tak seindah itu lagi karena ternyata banyak kejadian tragis, aksi kenekatan beberapa oknum melakukan melakukan ilegal Fishing dengan melakukan aksi pembiusan maupun pemboman Ikan (destructive fishing) yang mempertaruhkan nyawanya.

Regulasi yang berlapis untuk memproteksi kerusakan Kawasan Wisata Bahari itu bahkan, bahkan kawasan ini menjadi perhatian dunia, diakui secara internasional oleh UNISCO sebagai Cagar Beosfer.

Catatan : H. Sam Asiku

Penerapan konsep Cagar Biosfer bertujuan menyeimbangkan kepentingan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan kepentingan sosial ekonomi berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ketika Bom Ikan meledak Oknum nelayan kehilangan Tangan kirinya

Medio Oktober 2025 sebuah kejadian memilukan dialami nelayan berinsial TN (45) di Dusun Kolongian, Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una.

Satu ledakan bom berakibat fatal, satu lengan kirinya putus total. Kondisi yang memprihatinkan itu, dipicu yang diduga akibat  bom ikan rakitan sendiri meledak sebelum sempat dilempar ke laut, Selasa 14 Oktober 2015, sekitar pukul 07.00 WITA.

Hasil penyelidikan Polisi, bahan yang digunakan korban campuran pupuk sayuran tomat dan baterai. Kejadian itu tidak merengut nyawa korban, yang berusaha kembali kedesanya dalam kondisi berdarah, pada pukul 08.30 wita, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Wakai untuk mendapatkan penangan medis.

Menelisik berbagai kejadian di Kawan Kepulaun Togean bukan lagi kejadian biasa namun butuh perhatin khusus dan penanganan secara komprehensif. Kondisi Kepulauan Togean bagi pemerhati lingkungan dalam status Emergency.

Banyak investor yang tertarik dengan potensi dimiliki Kepulauan Togean ingin melakukan aktifitas bisnis disana, namun kendala yang dihadapi adanya aksi ilagela fishing sering terjadi yang mengakibatkan para pelaku usaha yang sudah beraktifitas disana memilih angkat kaki.

Satu kebijakan tentang Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) diharapkan menjadi solusi, penanganan kerusakan bawah laut kepualuan Togean.

TNKT terletak di zona transisi garis Wallace dan Weber, berupa gugusan pulau-pulau kecil yang membentang di tengah Teluk Tomini.

Kawasan ini berada pada koordinat 00°07’43” – 00°65’06” LS dan 121°51’63’’ – 122°44’00” BT, dengan panjang sekitar 102,7 km. Secara administratif, TNKT terletak di Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah.

Pecanangan Taman Nasional Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.418/Menhut-II/2004, mencantumkan luas total sekitar 362.605 hektare, yang mencakup kawasan daratan seluas 25.832 hektare dan kawasan perairan laut sekitar 336.773 hektare.

Penetapan kebijakan pemerintah, diperkuat oleh berbabagai aturan dan perundang-undangan, namun masih terjadi insiden, justru TNKT mendapat perlawanan masyarakat lokal dengan melakukan aksi  pengerusakan aset  TNKT.

Kehadiran TNKT sudah banyak melakukan upaya pemberdayaan dan sosialisasi tentang TNKT melalui pendekatan itu menitipkn harapan agar tumbuh pemahaman dan keaadaran  tentang perlindungan kawasan itu dari praktik ilegal penangkapan ikan,  oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa waktu yang lalu sempat satu armada penangkap ikan  dari luar daerah Sulawesi Tenggara  melakukan aktifitas penangkapan Hiu karang sirip putih (Triaenodon obesus).

Pihak kepolisian Tojo Una Una berhasil menangkap dan kasus yang melibatkan anak dibawa umur itu sudah diproses secara hukum, dan para pelaku sudah menjalani pidananya.

Informasi yang diperoleh anggota Polres Tojo Una Una  sempat mengejar  untuk mengurai mata rantai bisnis  Hiu karang sirip putih hingga ke kota Kendari Sulawesi Tenggara namun belum diketahui hasilnya.

Pidana yang dijalani para oknum yang melakukan Ilegal Fishing, seakan tidak bisa mengendalikan praktik penangkapan ikan ilegal.

Sehingga menjadi pertanyaan, apakah  ketegasan  hukum dapat mengehntikan  para pelaku Ilegal fhinising ?

Disinyalir  masih banyak praktek ilegal itu dilakukan dengan diam-diam oleh oknum masyarakat yang entah alsan apa, berani menetang hukum bahkan nekat mempertaruhkan nyawanya.

Beberapa penangkapan pernah dilakukan, namun praktif elegal fhising masih berlangsung dalam kesunyian kepulauan Togean.

Sangat dimaklumi, jika patroli dari Pol Airut Polres Tojo Una Una memiliki keterbatasan dalam melakukan penjelajahan patroli dengan area yang cukup luas,

Perlahan dan pasti jika hal terus berlangsung  maka keindahan bawah laut Kepuauan Togean hanya tinggal nama, kawasan itu tak memiliki nilai lagi.

Tak lagi ada  interaksi percakapan anak pulau dengan para turis mancanegara, dari mereka anak pulau bisa mengusasi berbagai bahasa dunia.

Kawasan kepulauan Togean memiliki keunikan,  mampu mempesona para wisatawan dunia tinggal berlama-lama disana, bahkan pergi dan datang lagi.

Namun yang merisaukan ketika terumbuh karang hancur total dan biota laut punah, butuh waktu yang panjang untuk pemulihannya.

Kawasan Kepuluan Togean butuh solusi kongkrik penangannya, dan perlu dilakukan dengan kolaborasi semua pihak  pemangku kebijakan. Sebab bagi pemerhati, kawasan Kepulauan Togean saat ini dalam status emergency.

Bisa jadi fenomena pengerusakan alam disana, karena keterpaksan akibat himpitan ekonomi yang menderak persendian kehidupan masyarakat, yang membutuhkan pedekatan dan kebijakan yang tepat.

Ataukah faktor ekonomi hanya sebagai kecil sebagai alasan?

Bisa jadi  dipengaruhi oleh faktor pendekatan politis, bahwa kehadiran tokoh sentral yang menyatu dengan masyarakat dikepulauan Togean tanpa dibatasi laut lagi sangat dibutuhkan.

Kehadiran pemerintah yang tak hanya dekat dalam kebijakannya, namun hidup dan menyatu dengan masyarakat disana. Kehadirannya tanpa batas itu,  efektif menjangkau untuk memastikan ada apa dibalik perlawanan oknum masyarakat selama ini,  sampai hati dan tak peduli lagi dengan lingkungannya.

Jika pendekatan dari kedekatan pemerintahan melalui kebijakan lebih luas menyentuh persoalan masyarakat diberbagai dimensi osial dan kebutuhan masyarakat disana, menjadi urgen dan menjadi bahan pertimbangan,  bahwa Kabupaten Tojo Una Una dalam usianya 20puluan tahun, sudah waktunya menjadi induk untuk melahirkan kabupaten Konservasi Kepulauan Togean? Sumber Foto Istimewa