Inspektorat Banggai

Tim Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar Studi Tiru ke Inspektorat Kabupaten Banggai, Bahas Penguatan Pengawasan dan Zona Integritas

640
×

Tim Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar Studi Tiru ke Inspektorat Kabupaten Banggai, Bahas Penguatan Pengawasan dan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar yang dipimpin Inspektur Ahmad Saefuddin, SH, MH, bersama tim melakukan studi tiru ke Inspektorat Kabupaten Banggai pada Jumat (29/11/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal serta memperdalam strategi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBK dan WBBM.

Inspektorat Kabupaten Banggai menjadi salah satu daerah yang direkomendasikan langsung oleh Kementerian PANRB sebagai lokus studi tiru, karena dinilai memiliki progres signifikan dan termasuk yang terbaik dalam penerapan pembangunan ZI di tingkat kabupaten/kota.

Rombongan Polewali Mandar disambut oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, S.STP, bersama para pejabat struktural, Irban, dan staf. Pertemuan ini berlangsung hangat dan menjadi ajang diskusi terbuka mengenai penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas, serta strategi optimalisasi peran APIP di daerah.

Inspektur Polewali Mandar Ahmad Saefuddin menjelaskan bahwa pihaknya ingin mempelajari mekanisme pengawasan, inovasi pengendalian internal, serta praktik-praktik terbaik yang telah dijalankan Inspektorat Banggai. Menurutnya, Banggai merupakan daerah yang progresif dan konsisten dalam pengembangan Zona Integritas.

Sementara itu, Inspektur Banggai Syafrullah Mambuhu mengapresiasi kepercayaan Kemenpan RB yang merekomendasikan Banggai sebagai lokasi studi tiru. Ia menegaskan komitmen Inspektorat Banggai dalam memperkuat fungsi pengawasan dan mendukung keberlanjutan pembangunan ZI melalui kerja kolektif seluruh tim.

Penjelasan Progres Pembangunan ZI oleh Tim ZI Inspektorat Banggai

Paparan teknis mengenai pembangunan Zona Integritas disampaikan langsung oleh Tim Pembangunan ZI Inspektorat Banggai, yang merinci progres pelaksanaan, capaian, serta tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Nomor B/97/PW.04/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

Catatan Evaluasi yang Dibahas Bersama

Beberapa poin penting dari LHE yang menjadi fokus diskusi antara lain:

Rencana kerja pembangunan ZI belum mencakup isu strategis.

Monitoring pembangunan ZI belum dilaksanakan setiap triwulan.

Laporan kinerja belum disusun sesuai Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014.

Cascading atau pohon kinerja belum disusun sesuai Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021.

Belum tersedia laporan penanganan benturan kepentingan.

Inovasi layanan belum menjelaskan prosedur, mekanisme, dan penanganan pengaduan secara lengkap.

Diskusi berlangsung mendalam, terutama terkait penyempurnaan tata kelola kinerja, penguatan monitoring internal, serta pengukuran efektivitas inovasi layanan yang sudah berjalan.

Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Tim Inspektorat Polewali Mandar juga menelaah sejumlah rekomendasi evaluator, antara lain:

Penguatan perencanaan pembangunan ZI.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ZI secara berkala setiap triwulan.

Penyusunan laporan kinerja sesuai regulasi terbaru.

Penyusunan cascading atau pohon kinerja berbasis indikator terukur.

Penyusunan laporan periodik UPG dan laporan benturan kepentingan.

Pengembangan inovasi layanan yang berkelanjutan.

Evaluasi berkala terhadap inovasi yang telah diterapkan.

Tim ZI Inspektorat Banggai memaparkan bahwa sebagian besar rekomendasi telah ditindaklanjuti melalui pendampingan internal, monitoring bulanan, serta pembaruan dokumen pendukung. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan ZI menjelang penilaian akhir tahun 2025.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, pertukaran pengalaman teknis, serta penguatan jejaring kolaborasi antar-APIP dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Red)