JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Banggai, telah merencanakan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) PUPR Banggai, I Putu Jati Arsana, kepada pewarta menjelaskan, jika proyek tersebut telah disetujui bersama DPRD Banggai dan akan segera direalisasikan.
Dalam perencanaannya, Jati menyebutkan jika konstruksi bangunannya tujuh lantai dilengkapi basement, dengan mengusung konsep “Green hospital, Mall hospital, Hospital healing environment dan Smart hospital.
Selain berwawasan mitigasi bencana, bangunan tersebut juga didesain dengan konsep bermassa itu, berdiri di areal seluas 19.499 persegi.
“Tahun depan proyek itu sudah jalan dan anggarannya dari APBD Banggai, menggunakan sistem tahun jamak,” jelasnya.
Dimana proyek pengembangan RSUD Luwuk tersebut dilakukan dalam tiga tahap dengan total estimasi pagu Rp 351.070.901.000.00,.miliar, dengan rincian tahun 2026, Rp114.892.389.000.00, miliar. Tahun 2027, Rp187.792.611.000.00, miliar. Tahun 2028, Rp48.385.901.000.00, miliar.
Adapun proyek tersebut dilakukan ungkapnya, bertujuan demi kepentingan daerah dalam hal meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai.
Selain itu pula, proyek tersebut juga merupakan realisasi dari Misi pemerintahan Bupati Ir Amirudin dan Wakilnya, Drs Furqanuddin Masulili, didalam pemenuhan sarana dan prasarana berkualitas, merata dan ramah lingkungan. (**)