PUPR BANGGAI

Sedot Anggaran Rp77 Miliar, Kadis PUPR Banggai Pastikan Ruas Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua Mulai Dikerjakan 2026

685
×

Sedot Anggaran Rp77 Miliar, Kadis PUPR Banggai Pastikan Ruas Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua Mulai Dikerjakan 2026

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai memastikan bahwa pembangunan ruas jalan Lumpoknyo–Pasar Tua akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, menjelaskan pada Senin (1/12/2025) bahwa pembangunan jalan tersebut dilakukan melalui dua kali penganggaran. Untuk tahap pertama pada tahun 2026, anggaran yang disiapkan melalui APBD Kabupaten sebesar Rp30 miliar. Sementara untuk tahap kedua pada tahun 2027, anggarannya mencapai Rp47 miliar.

“Tahun depan sudah pasti tereksekusi. Artinya, kegiatan fisiknya sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

Dewa menambahkan bahwa lebar ruas jalan telah ditetapkan sebesar 12 meter. Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua tersebut dibangun sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan, khususnya arus lalu lintas dari arah Kecamatan Luwuk Utara menuju pusat kota.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rangka mewujudkan mega proyek tersebut, pemerintah daerah telah melakukan konsultasi dan koordinasi melalui Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah, yang digelar oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi pada Selasa, 9 September 2025 lalu di Kota Palu.

“Kita sudah memaparkan rencana pembangunannya antar level pemerintah,” tuturnya.

Sebagai informasi, proyek senilai puluhan miliar ini memiliki panjang ruas 2.782 meter, terdiri dari 295 meter ruas darat dan 2.387 meter ruas laut, termasuk pembangunan satu unit jembatan dan satu unit plat ducker. (**)