JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Amirudin Tamoreka, MM, AIFO, dan Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM, terus berupaya meningkatkan pelayanan prima di bidang kesehatan bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran besar untuk peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk selama tiga tahun ke depan.
“Selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028, Pemkab Banggai akan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan RSUD Luwuk dengan total mencapai Rp 371 miliar lebih,” ujar Dewa Supatriagama saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Dinas PUPR Banggai, Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk perhatian serius Bupati Banggai terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, anggaran yang dikucurkan mencapai ratusan miliar rupiah dan dibagi secara bertahap selama tiga tahun.
“Dinas PUPR akan mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengembangan RSUD Luwuk, mulai 2026 hingga 2028 dengan akumulasi anggaran mencapai Rp 371 miliar lebih,” tegasnya. (**)