KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Langkah Hukum AR Dan Kuasa Hukumnya Melaporkan DR Ke Polres Tojo Una Una

501
×

Langkah Hukum AR Dan Kuasa Hukumnya Melaporkan DR Ke Polres Tojo Una Una

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Perkembangan kasus perselisihan salah satu  Dapur MBG di Kecamatan Ratolindo Tojo Una Una  masih terus berlanjut.  Langkah hukum yang dilakukan AR bersama kuasa Hukumnya telah sampai pada deadline waktu somasi kedua, yang diberikan pada pihak DR.

Sumber yang diperoleh media ini, sampai sore tadi AR melalui kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum ILHAM,SH & Partner telah melakukan upaya hukum, membuat laporan kepolisian terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan DR.

Hal itu dibenarkan oleh Ilham SH saat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Ia menanggapi pertanyaan media ini, “Sesuai ruang waktu yang kami berikan melalui somasi kedua tak mendapat tanggapan, maka langkah hukum ini dilakukan AR, Insya Allah kami akan terus mengupdate Informasi perkembangan perkara dari pihak kepolisian” Ucap Ilham, SH Senin sore 12 Januari 2026.

Pernyataan Ilham SH dikuatkan oleh  Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/8/1/2026/SPKT/POLRES TOJO UNA UNA/POLDA SULAWESI TENGAH. melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 UU 1/2023, terjadi pada Senin 22 Desember 2025 sekitar pukul 17.35 wita.

Ar yang dimintai keterangan saat itu menjawab singkat ”Saya mempercayakan perkara ini kepada kuasa hukum saya”Ujarnya.(Sam Asiku)