Berita

Penyalagunaan Narkoba Merambah ASN Di Tojo Una Una Urgen Jadi Atensi  Pemangku Kewenagan

1411
×

Penyalagunaan Narkoba Merambah ASN Di Tojo Una Una Urgen Jadi Atensi  Pemangku Kewenagan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID Tojo Una-Una, Penyalagunaan Narkoba di Kabupaten Tojo Una Una tidak main-main lagi, dua pekan terakhir terjadi kasus penyalagunaan Narkoba yang melibatkan 2 oknum Aparat Sipil Negara (ASN).

Hal ini dibuktikan adanya pemberitaan yang di rilis Media Sindito New, tentang Informasi penangkapan seorang perempuan asal Ampana yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Sosok Perempuan yang diketahui kemudian berinisial A.S berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A.S yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una.

As diamankan aparat penegak hukum di Pelabuhan Gorontalo dengan barang bukti sabu sekitar 20 gram.

Dugaan itu dikuatkan penelusuran hasil konfirmasi wartawan Medai Sindito New, sejumlah pegawai Dinkes membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.

Proses hukum A.S diperoleh,  setelah pihak Dinas Kesehatan Tojo Una Una,  menerima surat penahanan tersangka dari Polda Gorontalo. Selasa, 13 Januari 2026.

Kasus Narkoba lainnya melibatkan ASN, dengan tertangkapnya pria berinisial MAK (43) warga Kelurahan Bailo Kecamatan Ampana Kota Tojo Una Una, dengan beberapa barang bukti 71 Gram Sabu, dan 4 pak plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 500.000., satu unit ponsel merek Vivo dan Tisu yang terlilit lakban hitam dan kuning yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan yang disimpan di dalam sebuah tas samping berwarna hijau army. Bahkan dari tersangka, polisi menyita  6 paket diduga sabu dengan berat bruto 71,66 gram.” Rilis Kasi Humas Polres Tojo Una Una beberapa hari yang lalu.

Atas dugaan itu Penyidik menjerat tersangka MAK dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP terbaru, yang disesuaikan melalui UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Lebih detil Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una Una, Iptu Rizal Poli’i, S.H menjelaskan bahwa penangkapan itu berdasar pada informasi masyarakat, kasus itu tidak berhenti disitu, namun akan dikembangkan sesuai penelusuran data ponsel milik MAK, tentang jaringan narkoba yang ada di Tojo Una Una.

Terkait maraknya kasus Narkoba di Tojo Una Una, merebah ke ASN, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una AKBP Djohansah Rahman, S.Pd yang ditemui dikediamannya, menjelaskan bahwa regulasi tentang penanganan Narkoba di Sulawesi Tengah,  Kabupaten Tojo Una Una sangat lengkap, baik menyangkut perda, perbub dan tim terpadu. Bahkan pendeteksian dini dilakukan saat ASN yang naik pangkat wajib menjalani tes urine. Minggu, 18 Januari 2026.

Kaban BNN mengungkap, Kerja sama BNN dan Pemerintah daerah selama ini berjalan baik soal program pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

Ia menjelaskan sejak kepemimpinan Bupati Moh. Lahay, beberapa periode telah mendatangi beberapa OPD untuk melakukan tes urine. “maksimal 10 Orang dalam setahun.

”Tindakan bupati saat itu, bagi yang positip dilakukan pencopotan jabatan dan pemutusan hubungan kerja kontra.” Ungkap Kaban BNN Tojo Una Una.

AKBP Djohan menyatakan pihak BNN  siap melakukan tes urine, Pemda cukup menyediakan alat tes urine saja. Ujarnya serius.

Kaban BNN Tojo Una Una, tidak merinci dengan angka keterlibatan ASN dalam Narkoba, namun ia mengakui ada beberapa sudah dan sedang menjalani rehabiltasi.

Kaban BNN membenarkan ketika disentil soal paket Hemat (Pahe) Narkoba di Tojo Una Una yang menyasar remaja, “Pahe mudah terjangkau  karena murah, remaja bisa patungan”Ucap Kaban BNN Tojo Una Una.

Mengantisipasi hal itu, Kaban BNN Tojo Una Una menyampaikan, perlu keterlibatan orang tua dalam upaya  penguatan ketahanan keluarga. “perhatian orang tua, dan pengawasan aktifitas anak diluar rumah sangat penting” Himbaunya.

Ia menandaskan, masyarakat atau orang tua, sangat perlu mengetahui  gambaran tentang dampak dan bahaya narkoba itu sendiri sangat berbahaya mengacam masa depan seseorang, sebagai tindakan antisipatif. “Tandas Kaban BNN Tojo Una Una. (Sam Asiku)