Pemda Morowali Utara

Pemda Morowali Utara Segera Tindak Lanjuti Penyelesaian Sengketa Lahan Tiga Desa di Petasia Timur

649
×

Pemda Morowali Utara Segera Tindak Lanjuti Penyelesaian Sengketa Lahan Tiga Desa di Petasia Timur

Sebarkan artikel ini
Asisten Satu Pemda Kabupaten Morowali Utara, Krispen Masu S.STP M.Si. (Foto Apk)

MORUT | Jurnal Polri Sulteng – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara memastikan akan segera menindaklanjuti penyelesaian sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) di wilayah Kecamatan Petasia Timur.

Sengketa tersebut melibatkan tiga desa, yakni Desa Bunta, Desa Tompira, dan Desa Bungintimbe. Hal ini disampaikan Asisten I Setda Morowali Utara, Krispen Masu, saat ditemui di ruang kerjanya pekan lalu.

Asisten Satu Pemda Kabupaten Morowali Utara, Krispen Masu S.STP M.Si. (Foto Apk)

Menurutnya, Pemda Morowali Utara sangat mengharapkan agar penyelesaian lahan masyarakat dengan pihak PT ANA dapat segera dituntaskan. “Prinsipnya, Pemda Morowali Utara sangat berharap persoalan lahan masyarakat dengan PT ANA bisa segera diselesaikan,” ujar Krispen Masu.

Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah dua desa yang memasukkan data dan dokumen ke Pemda Morowali Utara, yakni Desa Bunta dan Desa Tompira. Sementara Desa Bungintimbe terus didorong agar segera menyerahkan data kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Pemda Morut.

“Berdasarkan data dan dokumen hasil verifikasi dari desa-desa tersebut, tim Pemda Morowali Utara akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan,” imbuhnya. Ia berharap data yang diajukan benar-benar sesuai dengan objek di lapangan agar proses penyelesaian lahan masyarakat dengan perusahaan dapat segera tuntas.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (Kabag Adpum) Pemda Morowali Utara, Bing Efir Tobigo. Ia mengungkapkan bahwa pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan yang masuk ke pihaknya tergolong cukup banyak.

“Persoalan lahan masyarakat ini sangat kompleks, mulai dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan Pemda Morowali Utara, hingga antarwarga,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perlu segera dituntaskan agar investasi yang masuk di daerah ini memiliki kepastian hukum dan tidak terjadi saling klaim antara perusahaan dan masyarakat.

“Pemda Morowali Utara terus berupaya mencari solusi serta melakukan mediasi agar persoalan lahan ini segera diselesaikan,” pungkasnya. (Apk)