Pemda Banggai

Peringati Harkitnas Ke-118 Tahun, Wabup Furqanuddin Bacakan Pidato Menteri Komdigi

332
×

Peringati Harkitnas Ke-118 Tahun, Wabup Furqanuddin Bacakan Pidato Menteri Komdigi

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun, Rabu (20/5/2026), di halaman kantor Bupati Banggai, Bukit Halimun, Luwuk Selatan.

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada kesempatan itu membacakan pidato tertulis Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, para pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat Forkopimda.

Membuka pidatonya, Menteri Komdigi menyatakan bahwa Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peristiwa monumental: berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 1908.

Menurutnya, saat ini tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat,” ujar Menteri Komdigi.

Tema peringatan Harkitnas tahun 2026 adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Menteri Komdigi mengungkapkan bahwa tema tersebut sejalan dengan filosofi identitas peringatan Harkitnas tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui perlindungan para tunas bangsa. Selain itu juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat.

Visi kemandirian tersebut, kata Menteri, diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Di antaranya, program Makan Bergizi Gratis yang telah masif dilaksanakan di sekolah-sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah-wilayah afirmasi, layanan Cek Kesehatan Gratis, serta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, untuk melindungi generasi muda di ruang digital, pemerintah telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) pada awal 2026. Artinya, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.

“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” terangnya.

Menteri juga mengajak semua elemen bangsa untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama.

“Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua; bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia,” pungkasnya.

Selain melaksanakan upacara bendera, Pemda Banggai juga menggelar upacara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan. (**)