KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Dinamika Politik, Apakah Jafar M. Amin Masih Terus Bertahan pada Posisi wakil Ketua Dewan?

644
×

Dinamika Politik, Apakah Jafar M. Amin Masih Terus Bertahan pada Posisi wakil Ketua Dewan?

Sebarkan artikel ini

Dalam ruang Politik, tiada yang abadi selain kepenting, percaturan politik terus menguji pertahanan lewat bidak-bidak strategi serangan dan bertahan, adalah dinamika tak lepas dari gedung DPRD Tojo Una Una yang dipimpin oleh Gusnar A. Sulaeman, SE, MM.

Diketahui penggantian wakil ketua DPRD Tojo Una Una sedang bergulir setelah pengalihan  pucuk pimpinan DPD Partai NasDem Tojo Una Una dari Jafar M. Amin pada Muhamamad Alhabsy, menjadi topik menarik mengundang para  spekulan meninjau dari  berbagai presfektif apakah penggantian ketua DPD Partai NasDem akan berimbas pada pengantian wakil ketua DPRD?

Diketahui rencana Sidang Paripurna tentang penggantian beberapa kali terhambat karena tidak kuorum, bahkan gelar kembali rapat diruang sidang utama membuktikan pesona politikus NasDem Jafa M. Amin seakan mengakar. Rabu sore 10 Mei 2026.

Kabar menyeruak dari gedung dewan membuktikan dari hasil sidang Paripurna  Rapat Paripurna DPRD Tojo Una Una yang dipimpin ketua Gusnar Suleman kembali memperjelas posisi Jafar M Amin masih cukup kokoh dalam jabatan wakil Ketua.

Catatan : H. Sam Asiku

Dari Catatan beberapa jurnalis, terungkap pemilihan tertutup (Votting)  yang diatur dalam tata tertib internal DPRD  sesuai aturan,  berakhir dengan perhitungan, dari suara 23 suara, tentang setuju dan tidak terhadap usulan pemberhentian Jafar M. Amin.

Realitas hanya 8 anggota DPRD yang menyatakan setuju, 14 anggota DPRD menyatakan tidak setuju, dan 1 anggota memilih abstain.

Terhadap hasil votting itu Ketua DPRD Gusnar menegaskan, bahwa merujuk pada Pasal 97 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, sebuah usulan dalam Rapat Paripurna wajib mengantongi persetujuan minimal lebih dari setengah (1/2) jumlah anggota yang hadir.  Artinya Rapat Paripurna secara resmi menyatakan tidak menyetujui pemberhentian saudara Jafar Amin dari jabatan Wakil Ketua DPRD Tojo Una Una.

Apakah ada babakan selanjutnya, setelah terpapar hasil akhir pengusulan pemberhentian itu.  Namun pernyataan terlontar adanya penolakan ini, pimpinan DPRD tidak akan meneruskan dokumen usulan pemberhentian tersebut ke Gubernur Sulawesi Tengah, sesuai mekanisme rapat paripurna DPRD.

Merespon riak ketidak puasan dari salah satu kader Partai Nasdem, Ketua DPRD Tojo Una Una Gusnar Suleman, mengatakan bahwa dinamika politik yang terjadi di dalam ruang sidang tidak bermaksud mengabaikan kewenangan partai politik.

Dua Kader terbak Partai NasDem Tojo Una Una

Dari kursi terhormat  ketua DPRD Tojo Una Una, Gusnar Sulaeman mengingatkan Jafar Amin maupun saudara Mohammad Alhabsi, sama-sama merupakan kader terbaik Partai NasDem.

Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD Tojo Una Una wajib menjunjung tinggi supremasi hukum yang tertuang dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lembaga legislatif harus bergerak mengikuti aturan tata tertib baku yang mengatur mekanisme pengusulan dan pemberhentian pimpinan. Betapa keputusan hasil paripurna telah memperoleh dasar dan final bahwa Jafar M. Amin masih tetap duduk dikursi  wakil ketua DPRD Tojo Una Una, sesuai hasil votting.

Apakah penghujung dari rapat paripurna, menyisahkan upaa lain, bisa jadi akan ada pandangan dan cela dalam peninjauan hukum dari sisi yang lain, maka hal itu akan dikonsultasikan dengan Mendagri.

Pasca sidnag paripurna, Jafar M Amin dari balik handponya  berucap dengan bijak,  bahwa jabatan ini adalah berat karena merupakan amanah yang dititipkan oleh rakyat dipundak kita.Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menandaskan, jabatan bukan sesuatu yang harus dibanggakan, karena akan dipertanggung jawabkan didunia maupun di akhirat.” Saya akan menjalankan amanah ini  dengan baik,  sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.” Tutup Jafar M . Amin

Sidang Paripurna dihadiri Sekda Alfian Matajeng, unsur ketua Gusnar A. Asuleman, Rizal C Panjili, Jafar M. Amain serta undangn lainnya.(samas) Foto Ami Ipul