Eksistensi dan tuntutan profesi adalah bagian dari tanggung jawab moral jurnalis, menjadi daya dorong semangat Usman Ayahu, sang pewarta mengungkap kondisi Fardan (5) warga masyarakat Desa Tete, Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una. Una. Kamis 21 Mei 2026.
Pewarta bukan pahlawan, mereka bekerja dengan nuraninya, narasi dalam produk jurnalistik Usman Ayahu, media t-media.id edisi edisi 21 Mei 2026, patut diapresiasi diharapkan efektif menggungah nurani pemerintah daerah, agar benar-benar membuka fakta secara terang benderang.
Ini bukan hanya soal administrasi dan pelayanan kesehatan, tetapi kehadiran negara saat generasi pelanjut bangsa sedang diperhadapkan dengan derita hidupnya, butuh perhatian dan empati publik.
Catatan : H. Sam Asiku
Usman Ayahu membeberkan kondisi Farjan anak Pasangan Ferawati Ismail (32) Jamil Abdu (33) yang cukup memprihatikan, ibarat tinggal tulang dibungkus kulit.
Berat tubuh bocah mengalami penurunan drastis hanya dapat terbaring lemah diranjang sebuah rumah sederhana kawasan desa Tete B, Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una Una.
“Tatapan kehampaan dengan nafas pendek mengambarkan penderitaan Farjan.”Tulis Usman Ayahu prihatin.
Berdasarkan hasil investigasi Usman Ayahu, saat menemui ibu korban, bahwa 5 tahun silam tepatnya dipenghujung tahun 2021, setelah diberi imunisasi diPosyandu, Fardan mengalami panas tinggi dan muntah-muntah. Ungkap Ferawati di Tete B, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut pengakuannya, mengira anaknya hanya mengalami demam biasa,mitos setempat mengatakan hanya “keteguran”.
Akan tetapi,sejak kejadian itu dari waktu kewaktu pertumbuhan Fardan tidak wajar, tubuh Farjan terus melemah, berat badannya turun drastis.
Pada usia 1 tahun Farhan kembali mengalami demam dan kejang-kejang sehingga Ferawati membawa Farjan ke salah satu dokter praktik di Ampana.Ungkap Ferawati
Diaknosa dokter menyebut anaknya mengalami gejala cairan di paru-paru.
Setelah itu pihak keluarga mengaku tidak pernah mendapat penjelasan dan tindakan penanganan pasca menjalani imunisasi pelayanan kesehatan di Posyandu 5 tahun silam.
sehingga tuntan keluarga, tak sebatas mempertanyakan kondisi kesehatan Fardan, tetapi mempertanyakan apakah terjadi dugaan kelalaian prosedur pelayanan kesehatan dasar. (malpraktek)
Sejauh ini keterangan yang dikantongi Usman Ayahu, adalah hasil konfirmasi Kepala Puskesmas Ampana Tete, Mohamad Rizal Sumaga, SKM, menyatakan ada dua kemungkinan penyebab kondisi FJ.“Bisa karena KIPI atau memang ada penyakit bawaan,” ujar Rizal Senin 18 Mei 2026.
KIPI adalah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi merupakan kondisi medis yang muncul setelah imunisasi. Namun jawaban itu tak memuaskan pihak keluarga. Tulis Usman Ayahu.
Petikan wawancara Usman Ayahu dengan kepala puskesmas Ampan Tete, Rizal Senin 18 Mei 2026, menyatakan akan menurunkan tim dalam waktu dua hari untuk memastikan penyebab kondisi yang semakin memprihatinkan.
Kasus Fardan kini berkembang bukan hanya menjadi persoalan medis, melainkan menyangkut akuntabilitas pelayanan publik, yang memungkinkan mengarah pada soal serius, adalah pertanggungjawaban medis.
Dalam pemberitaan itu, Usman Ayahu mendesak pemerintah daerah Tojo Una Una agar tidak tinggal diam, akan tetapi mengambil langkah penanganan. Seiring dengan harapan masyarakat agar segera membentuk tim independen untuk penanganan kasus tersebut, untuk memastikan kejadian penanganan medis secara terang benderang, 5 tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2021.
Ditegaskan Usman Ayahu, tanpa penanganan dan penjelasan tentang penyakit Farjan sesuai fakta kebenaran medis, akan menjadi bumerang bagi kredibilitas layanan kesehatan dasar di Posyandu di Tojo Una Una.

Malam ini, saat ditemui kedua orang tua Fardan mengungkapkan terima kasihnya kepada media yang telah menjembatani kasus yang menimpah anaknya.
“Kemarin mobil Puskesmas Ampana Tete menjemput kami dibawah ke RSUD Ampana” Ujar Ferawati. Sabtu malam 23 Mei 2026
Ferawati menjelaskan, Fardan sudah mendapat penanganan di RUD Ampana, tindakan medis dokter ahli anak RSUD Ampana. “Fardan sudah Rontgen, kami belum mengetahui hasilnya, Alhamdulillah pihak RSUD sudah memberi obat dan susu, anak kami sudah bisa berdiri meskipun belum kokoh, sempat terjatuh” Ungkap Ferawati.
Ferawati yang didampingi suaminya malam ini mengatakan, dua minggu kedepan tepatnya tanggal 12 Juni 2026 Fardan diminta dibawah kembali ke RSUD Ampana, untuk dilakukan pengecekan dan penangan lanjutan. Tandasnya (samas)