Kabupaten Banggai

Karang Taruna Banggai Turun Gunung! Konflik Lahan PT KLS Memanas, Isu Upah Buruh dan Pajak Daerah Ikut Disorot

313
×

Karang Taruna Banggai Turun Gunung! Konflik Lahan PT KLS Memanas, Isu Upah Buruh dan Pajak Daerah Ikut Disorot

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Konflik agraria antara PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dan masyarakat lingkar sawit di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, memasuki babak baru yang semakin panas.

Setelah bertahun-tahun diperjuangkan oleh petani dan warga terdampak, kini generasi muda melalui Karang Taruna Kabupaten Banggai ikut turun tangan memperjuangkan hak masyarakat.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Banggai, Wahyu Dharmawanto Maku, secara terbuka mengecam dugaan perampasan lahan yang disebut dialami warga.

Ia menegaskan organisasinya akan berdiri bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak atas tanah yang selama puluhan tahun menjadi sumber konflik.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan di sela-sela aksi unjuk rasa warga di kawasan Perempatan Unit 2, Selasa (2/6/2026).

Massa kembali turun ke jalan menuntut kejelasan status lahan dan keadilan agraria yang mereka perjuangkan sejak lama.

“Sudah puluhan tahun masyarakat memperjuangkan hak atas tanah. Mereka seakan tersiksa dan mati di lumbung padinya sendiri akibat ekspansi perusahaan,” tegas Wahyu di hadapan massa aksi.

Bukan Sekadar Sengketa Lahan, Ini Soal Masa Depan Toili

Wahyu menjelaskan, keterlibatan Karang Taruna berawal dari surat permohonan bantuan yang diajukan masyarakat.

Atas dasar itu, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal perjuangan warga.

“Saya sebagai Ketua Karang Taruna akan ikut memperjuangkan hak warga. Ini bukan hanya urusan petani hari ini, tetapi menyangkut masa depan anak-cucu kami di Toili,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak hanya berkutat pada sengketa tanah.

Ia menilai konflik tersebut juga menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat, terutama para buruh yang bekerja di lingkungan perusahaan perkebunan sawit.

“Tidak hanya tanah warga yang kami persoalkan. Upah buruh yang bekerja di perusahaan juga harus menjadi perhatian. Mereka berhak memperoleh upah yang layak sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai keringat warga Toili tidak dihargai,” katanya.

Soroti Galian C dan Potensi Kerugian Daerah

Selain isu lahan dan kesejahteraan buruh, Karang Taruna juga menyoroti pembangunan jalan kantong produksi perkebunan yang disebut menggunakan material galian C.

Menurut Wahyu, kontribusi pajak dari aktivitas tersebut perlu diperjelas agar tidak merugikan daerah.

“Masalah ini akan kami bawa ke DPRD untuk dilakukan hearing. Daerah tidak boleh dirugikan. Sumber daya alam yang diambil harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Banggai,” tegasnya.

Rencana membawa persoalan tersebut ke DPRD dinilai menjadi langkah baru dalam dinamika konflik yang selama ini lebih banyak berlangsung melalui aksi-aksi lapangan.

Hearing diharapkan dapat membuka data terkait perizinan, kontribusi pajak, hingga kepatuhan perusahaan terhadap berbagai ketentuan yang berlaku.

Masuknya Karang Taruna dalam perjuangan warga membuat konflik ini berkembang menjadi isu yang lebih luas.

Tidak hanya menyangkut sengketa lahan, tetapi juga menyentuh persoalan keadilan agraria, kesejahteraan buruh, dan transparansi pendapatan daerah.

Polisi: Aksi Berlangsung Kondusif

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, S.Tr.K., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan adanya aksi tersebut.

Menurutnya, kegiatan berlangsung aman dan telah berakhir dengan tertib setelah massa membubarkan diri.

“Pada dasarnya kami hanya melaksanakan tugas pengamanan. Untuk tuntutan massa aksi sudah ada pemerintah melalui instansi teknis terkait yang menangani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, situasi di lapangan secara umum berlangsung kondusif.

Massa sempat menggunakan badan jalan di sekitar lampu merah Tugu Perempatan Pasar Unit 2, Kecamatan Toili Jaya, namun dapat ditertibkan oleh petugas.

Adapun perwakilan pemerintah yang menerima aspirasi massa adalah pihak Pemerintah Kecamatan setempat.

Dengan semakin banyaknya elemen masyarakat yang terlibat, termasuk organisasi kepemudaan, konflik agraria di Toili kini memasuki fase baru.

Desakan terhadap penyelesaian sengketa lahan, perlindungan hak buruh, serta transparansi kontribusi perusahaan terhadap daerah diperkirakan akan semakin menguat dalam waktu dekat. (**)