JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 pada Kamis (25/6/2026) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai
DPRD Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025.
“Semua fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama dengan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banggai,” ujar Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo, S.H saat memimpin paripurna.
Pada kesempatan itu, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., AIFO menyerahkan berkas LKPD 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD.
Bupati menilai, kerja sama yang baik antara Pemda dan DPRD menjadi faktor penting terwujudnya pelaksanaan APBD yang akuntabel, efisien, efektif, dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025,” ujar Bupati Amirudin.
Kerja sama tersebut, kata Bupati, berkontribusi terhadap kinerja laporan keuangan pemda dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama keempat belas kalinya secara berturut-turut.
“Kami telah menerima sebanyak kurang lebih 20 masukan tertulis dari semua fraksi, ini merupakan hal yang baik sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Amirudin .
Sebelumnya, Badan Anggaran yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas LKPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Mengakhiri Sambutannya Bupati Amirudin mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai untuk lebih memperkokoh tekad kita dalam mewujudkan masa depan Kabupaten Banggai yang lebih baik. (**)