JURNALPOLRISULTENG.ID, TOJO UNA UNA – Dugaan Kebakaran Jalan Srikaya di Kelurahan Bailo, kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una memperoleh titik terang, dugaan sementara pasca kebakaran karena hubungan arus pendek listrik, namun hasil pengembangan Pihak kepolisian Polres Tojo Una Una, rumah milik SL ludes terbakar karena motif lain, sengaja dibakar anak kandung pemilik rumah tersebut Jumat Siang, 26 Juni 2026 siang sekitar pukul 13.20 Wita.

Kasi Humas Polres Tojo Una-Una, IPTU Martono, menjelaskan diduga kuat disengaja dilakukan oleh anak kandung pemilik rumah, berinisial MJ.
Diduga kuat disengaja dilakukan oleh anak kandung pemilik rumah, MJ, yang merasa kesal karena permintaannya agar segera dinikahkan belum dapat dipenuhi oleh ayahnya.
Merasa tidak puas dengan jawaban orang tuanya, pelaku sempat mengancam akan membakar rumah, lalu terlihat membawa ranting kayu ke sekitar bangunan.
Tak lama kemudian, api mulai berkobar dan dengan cepat membesar menghanguskan bangunan.
Saat ini, MJ diamankan di Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana terkait kebakaran dirumah tersebut. (H. Sam Asiku) Foto Rahmawati Tane