Inspektorat Banggai

Syafrullah Mambuhu Resmi Dilantik sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin Tekankan Integritas dan Profesionalisme

45
×

Syafrullah Mambuhu Resmi Dilantik sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, secara resmi melantik Syafrullah Mambuhu, S.STP., sebagai Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai dalam pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta pengukuhan dan pengangkatan sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, Kamis (16/7/2026).

Pelantikan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan birokrasi, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, Bupati Amirudin juga mengukuhkan kenaikan jenjang jabatan fungsional serta mengangkat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui perpindahan ke dalam jabatan fungsional.

Dalam prosesi pelantikan, Bupati Amirudin mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kepentingan masyarakat.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati Amirudin saat membacakan naskah pelantikan.

Sebagai Inspektur Kabupaten Banggai yang baru dilantik, Syafrullah Mambuhu diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Usai pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan. Dalam pakta integritas tersebut, para pejabat menyatakan kesiapan memenuhi target kinerja yang telah disepakati, mendukung upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan bukanlah mahkota yang menghiasi kepala, melainkan amanah yang diletakkan di atas pundak. Jabatan adalah kesempatan untuk mengabdi dan melayani kepentingan rakyat,” tegasnya.

Menurut Amirudin, Kabupaten Banggai saat ini terus bergerak maju dan membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan keberanian dalam mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan sumpah jabatan sebagai janji suci yang diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Sumpah jabatan bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Karena itu, bekerjalah dengan hati, melayani dengan ketulusan, memimpin dengan keteladanan, dan mengabdi tanpa mengenal lelah,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Bupati Amirudin mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Banggai.

“Selamat bertugas. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing setiap langkah pengabdian kita demi mewujudkan Banggai yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (**)