JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai menggelar Seminar Awal Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah pada Senin (3/8/2026), bertempat di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Banggai.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen strategis penataan wilayah di Kabupaten Banggai. Kajian awal ini merupakan bentuk implementasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan dalam mendukung setiap kebijakan strategis pemerintah daerah.
Pemerintah daerah dituntut agar setiap kebijakan yang lahir tidak hanya berdasarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga harus didukung oleh kajian akademik yang objektif, komprehensif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Melalui BRIDA Kabupaten Banggai, Pemerintah Kabupaten Banggai memulai Seminar Awal Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah dengan menggandeng Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang pemerintahan, otonomi daerah, serta penataan wilayah.
Ketua Tim Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah Kabupaten Banggai, Prof. Dr. Drs. Muhadam Labolo, M.Si., CIGS., CILC, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Timur dinilai sudah layak untuk menjadi provinsi baru, namun masih menghadapi tantangan dari sisi politik.
“Saya sudah lama menggagas dan mendesain kajian akademik ini. Dalam laporan policy brief juga telah dibahas mengenai rencana pembentukan Kabupaten Tompotika, Kabupaten Saluan, Kabupaten Batui, serta Toili. Kita akan membuat rencana besar karena di Jakarta saya juga tergabung dalam tim kajian terkait hal tersebut, walaupun sampai hari ini belum keluar payung hukumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kajian ini tidak hanya untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah, tetapi juga menjadi dasar ilmiah dan teknokratik bagi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menentukan arah kebijakan penataan wilayah ke depan.
Sementara itu, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., AIFO, dalam sambutannya mengatakan pembangunan daerah harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Saya sering mengatakan bahwa Banggai dari sisi luas wilayah lebih besar dari Provinsi Banten, lebih besar dari Gorontalo, dan masih lebih besar dari banyak daerah yang saat ini sudah menjadi provinsi di Indonesia,” kata Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin berharap melalui kajian awal tersebut dapat semakin mendekatkan Kabupaten Banggai dalam memenuhi berbagai persyaratan menuju terwujudnya Sulawesi Timur.
Menurutnya, desain besar pemekaran wilayah ini akan memberikan gambaran jangka panjang mengenai arah penataan wilayah Kabupaten Banggai, termasuk dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menyambut baik kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banggai melalui BRIDA dengan IPDN dalam menghasilkan kajian yang objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
(**)