JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai didorong untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kompetensi, serta kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan fungsi pengawasan dan audit internal pemerintah daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, saat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) New Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Penyusunan Program Kerja Tahunan Berbasis Risiko di Aula Mompohodi, Inspektorat Banggai, Kamis (20/8/2026).
Agus menegaskan, Inspektorat Banggai memiliki posisi strategis sebagai perangkat pengawasan internal sekaligus alat Bupati dalam memastikan berbagai program pemerintahan dapat berjalan dan mencapai target yang telah ditetapkan.
“Inspektorat Banggai ini sebagai alat Bapak Bupati dalam memastikan setiap programnya tercapai, maka secara internal harus siap,” ujar Agus.
Menurutnya, peningkatan kapasitas Inspektorat tidak hanya menjadi kebutuhan Kabupaten Banggai, tetapi juga seluruh Inspektorat Daerah di Sulawesi Tengah. Karena itu, ia berharap penguatan fungsi pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Saya berharap Inspektorat Banggai dan seluruh Inspektorat di Sulteng bisa meningkat secara bersama-sama,” imbuhnya.
Agus menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2026 yang menjadi salah satu acuan utama dalam pelaksanaan pengawasan oleh APIP, di samping sejumlah regulasi lainnya.
Namun demikian, ia mengakui pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah juga sangat dipengaruhi oleh dukungan anggaran. Menurutnya, setiap perencanaan program harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Intinya, kalau kita merencanakan sesuatu harus selaras dengan program dan kemampuan anggaran,” katanya.
Agus menyebutkan, keterbatasan dukungan anggaran masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi sejumlah Inspektorat di Sulawesi Tengah. Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian Inspektorat belum dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.
“Kalau Banggai itu mungkin iya, tetapi ada Inspektorat di beberapa daerah yang fungsi pengawasannya belum berjalan secara optimal karena persoalan anggaran tadi, dan mungkin belum menjadi prioritas dalam penganggarannya,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, membenarkan bahwa keterbatasan sumber daya menjadi salah satu tantangan yang dihadapi instansinya saat ini.
Syafrullah mengatakan, Inspektorat Banggai masih membutuhkan tambahan personel untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, termasuk dalam menjalankan peran sebagai auditor internal pemerintah daerah.
“Memang ada beberapa kendala yang kami alami saat ini, apalagi peran kami dituntut untuk menjangkau seluruhnya, karena keterbatasan itu,” ungkap Syafrullah.
Meski demikian, ia memastikan keterbatasan tersebut tidak akan menjadi alasan bagi Inspektorat Banggai untuk mengurangi optimalisasi tugas dan fungsi pengawasan.
Menurutnya, seluruh jajaran Inspektorat Banggai akan terus berupaya menjalankan program kerja sesuai dengan arahan dan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Pastinya kendala itu bukan jadi hambatan bagi saya. Saya dan jajaran Inspektorat Banggai akan mengoptimalkan tupoksi kami. Dan kalau soal kendala sumber daya, saya juga sudah mengusulkan kepada Bapak Bupati untuk penambahan personel,” tegasnya.
Syafrullah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran yang telah hadir di Inspektorat Banggai dalam rangka pelaksanaan Bimtek sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam peningkatan kapabilitas APIP.
Saat ini, Inspektorat Banggai memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 24 kecamatan, 46 kelurahan, serta 291 desa di Kabupaten Banggai.
Dengan cakupan pengawasan yang luas tersebut, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi auditor, serta dukungan anggaran dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah dapat berjalan secara optimal. (**)