JURNALPOLRISULTENG.ID, KOLONODALE – Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS secara resmi melantik 36 kepala desa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Pelantikan yang ditandai dengan pemasangan tanda jabatan dan pembacaan Pakta Integritas, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Rabu sore (9/9/2026).
Kegiatan pelantikan kades tersebut turut dihadiri anggota DPD RI yang juga Ketua TP PKK Morut Febriyanthy Hongkiriwang, S.Si, Apt, Wakil Bupati Morut H. Djira K, S.Pd, M.Pd, Sekda Ir. Musda Guntur, MM, Wakil Ketua DPRD Morut Hj Megawati Ambo Asa, SIP, Wakapolres Morut Kompol Charles BN Kasimar, SIK, Ketua KPU Morut, Kadi Intel Kajari Morut, Danramil Petasia, para Camat, kepala OPD dan pejabat lainnya.
Ke-36 kepala desa yang dilantik ini merupakan bagian dari total 52 kepala desa yang mengikuti Pilkades 22 Juli 2026 lalu. Kades terpilih lainnya belum dilantik karena masa jabatan kades yang menjabat saat ini belum berakhir.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Delis mengingatkan kepada para kades yang baru dilantik untuk menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan bertindak sebaliknya sebagai bos besar.
“Dalam berbagai kesempatan saya selalu menyampaikan pemimpin adalah pelayan. Kita semua ini, saya bersama pak Wabup, pak Sekda, seluruh aparatur sipil negara, adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.
Sikap seperti ini harus dipegang teguh untuk melayani seluruh masyarakat. Begitupun kepala desa yang baru dilantik ini harus bersikap mengayomi seluruh masyarakat di desanya.
“Pemilihan kepala desa telah selesai, perbedaan politik juga telah selesai. Tugas kepala desa membangun seluruh masyarakat desa tanpa memandang perbedaan yang ada selama kontestasi Pilkades,” tegas Bupati Delis.
Ia mengingatkan agar para kades yang baru saja diambil sumpahnya ini dapat menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan masyarakat. Ada harapan besar yang diemban dan dititipkan masyarakat yang harus dijalankan dengan baik.
“Ada harapan besar yang dititipkan masyarakat bahwa kalian bisa membangun desa dengan baik, mewujudkan desa yang sehat, desa yang cerdas dan desa yang sejahtera,” ujarnya.
Bupati menambahkan, salah satu tugas penting yang mendesak dilakukan para kepala desa adalah merapikan DTSEN (data terpadu sosial dan ekonomi nasional). Data ini harus diverifikasi untuk mencegah kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.
DTSEN merupakan sistem data terpadu yang memuat data sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Sistem ini berfungsi untuk menyatukan berbagai sumber data (BPS, Kemensos, dan registrasi sosial ekonomi) sehingga pemerintah dapat melakukan perencanaan, evaluasi dan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara lebih akurat dan tepat sasaran
“Kalau data kita tidak benar dan sasaran penerima manfaat kita tidak benar, maka sia-sia program kita karena tidak menyasar orang-orang yang sebenarnya berhak menerima manfaat atau menerima program ini,” tegas Bupati Delis.
Hal penting lainnya yang diungkapkan bupati adalah manfaat kehadiran investasi di daerah ini, terutama di sektor pertambangan.
Sebagai contoh, pendapatan asli daerah (PAD) Morut tahun 2021 masih sekitar Rp 49 miliar. Saat ini sudah dikisaran Rp 180 miliar atau naik hampir 200%. Artinya pertahun rata-rata naik 35 sampai 50 %. Peningkatan drastis ini merupakan dampak dari masuknya investasi.
“Jadi dampak masuknya investasi besar sekali. Mari kita ciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di desa masing-masing sehingga memberikan kontribusi bagi pembangunan desa dan daerah Morut yang kita cintai,” papar Bupati Delis.
Ia mengakui, dampak dari pengurangan karyawan PT. GNI (Gunbuster Nickel Industry) sebagai akibat dari tidak beroperasinya dua dari tiga smelter (pengolahan dan pemurnian bijih nikel), cukup besar. Kondisi ini diharapkan bisa cepat pulih sehingga lapangan kerja bisa terbuka kembali. (Ale/Ryo)
*APK