KABUPATEN TOJO UNA-UNA

EKSKLUSIF: Putra Daerah Pimpin TNKT, Akan Melibatkan Stakeholder Urai Benang Kusut Konflik dan Masa Depan Kepulauan Togean

×

EKSKLUSIF: Putra Daerah Pimpin TNKT, Akan Melibatkan Stakeholder Urai Benang Kusut Konflik dan Masa Depan Kepulauan Togean

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, TOJO UNA UNASebagai Kepala TNKT, Askhari Dg. Masikki, S.Hut  mengakui dengan bijak urusan pengawasan dan penerparan kebijakan regulasi, dikawasan tersebut ia tidak bisa sendiri, namun membutuhkan peran semua pihak, seluruh stakeholder dan  pemerintah daerah serta peran penting masyarakat memberi pemahaman apa fungsi dan tugas Taman Nasioan Kepulaan Togean yang sesungguhnya.

Hal itu diungkapkan Askhari Dg. Masikki, saat menggelar acara coffee morning bersama beberapa wartawan pada Senin, 14 September 2026. Saat itu didampingi Abdul Azis, S.P., M.Si. (Kasubag TU), Suhabrianto Tondau, S.Hut. (Kepala seksi I wakai), Muhsinin, S.Hut, M.P (penyuluh kehutanan ahli madya), Jemi Indrayani, S.Hut (pengendali ekosistem hutan ahli madya), Jamalullail (Pengendali Ekosistem Hutan Mahir, Ardiansyah (Polisi Kehutanan Mahir), Puteri Andriani , S.P. (Polisi Kehutanan Ahli Pertama) dan Fahmi Mapu, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama)

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Askhari  yang merupakan putra asli Kabupaten Tojo Una-Una, untuk memaparkan gagasan besar sekaligus mengurai kendala utama yang selama ini menyelimuti pengelolaan kawasan konservasi global tersebut.

Dalam pemaparannya, Askhari Dg. Masikki secara terbuka mengakui adanya jurang pemisah antara regulasi konservasi dan realitas di lapangan. Ia memetakan empat kendala utama yang memicu benturan di ruang publik:

Pertama, Minimnya Pengetahuan Warga: Kurangnya sosialisasi masif dari Balai TNKT membuat masyarakat lokal belum sepenuhnya memahami regulasi, fungsi, dan batasan di kawasan konservasi.

Kedua, Konflik Ruang dan Sengketa Batas: Ketidakjelasan batas zonasi di lapangan memicu protes keras dari warga, terutama terkait lahan kelola turun-temurun yang kini masuk ke dalam plot taman nasional.

Ketiga, Maraknya Gangguan Kawasan (Illegal Activities): Praktik merusak seperti illegal fishing (bom dan bius ikan), pembalakan liar (illegal logging), hingga pendudukan lahan secara ilegal masih terus mengancam ekosistem.

Keempat, Dualisme Kebijakan Tata Ruang: Adanya kontradiksi antara regulasi tata ruang pemerintah pusat dan pemerintah daerah melahirkan kebingungan serta keraguan di tengah masyarakat mengenai manfaat nyata keberadaan TNKT.

Menjaga Surga Endemik dan Benteng Ekologis Dunia,  TNKT   secara resmi diakui secara internasional oleh UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia. Cagar biosfer ini dinamakan sebagai Cagar Biosfer Togean Tojo Una-Una, yang ditetapkan dalam sidang International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Programme (ICC-MAB) UNESCO.

Askari Dg Masiki menguraikan alasan mendalam mengapa Kepulauan Togean wajib dijaga dengan pengawasan ketat.

Kawasan ini merupakan rumah bagi 363.376,11 hektare kekayaan alam, yang didominasi oleh wilayah perairan seluas 338.354,67 hektare (93%) dan daratan seluas 25.021,44 hektare (7%).

Kepulauan Togean bukan sekadar deretan pulau indah, melainkan benteng ekologis yang memiliki keanekaragaman hayati sangat tinggi.

Di daratan, kawasan ini melindungi Hutan Dataran Rendah dan Hutan Kerangas yang kaya akan flora langka. Daratan ini juga menjadi habitat satu-satunya bagi satwa endemik yang terancam punah, seperti Babirusa Togean (Babrousa togeanensis) dan Macaca Togean (Macaca togeanus).

Sementara di sektor perairan, ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang pesisir bertindak sebagai penyangga kehidupan utama. Ekosistem laut inilah yang menjadi sumber penghidupan, ketahanan pangan, dan ruang ekonomi bagi masyarakat lokal sekaligus warisan untuk generasi mendatang.

Empat Pilar Strategi Penyelamatan TNKT

Menjawab berbagai tantangan tersebut, Askari menegaskan bahwa Balai TNKT akan memaksimalkan empat fungsi utama pengelolaan demi meminimalisasi benturan di masyarakat:

  1. Perlindungan: Memperketat pengamanan kawasan laut dan darat guna melindungi sistem penyangga kehidupan dan mempertahankan fungsi ekologis di Teluk Tomini.
  2. Pengawetan: Menjamin keanekaragaman jenis tumbuhan, satwa endemik, serta ekosistem aslinya agar terhindar dari kepunahan.
  3. Pamanfaatan Lestari: Membuka ruang pemanfaatan sumber daya alam secara bijak untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya, serta pariwisata alam.
  4. Penataan Zonasi dan Evaluasi: Melakukan penataan ulang wilayah zonasi yang melibatkan aspirasi lokal, menyusun rencana aksi konservasi, serta memantau berkala kondisi fisik dan biologis kawasan.

Sektor pariwisata Togean yang kini didukung oleh keberadaan 25 cottages dan 9 dive resort membuktikan bahwa pemanfaatan lestari bernilai ekonomi tinggi sudah berjalan. Namun, Askari mengingatkan bahwa investasi pariwisata ini hanya bisa berkelanjutan jika ekosistem karang dan hutan di atasnya tetap terjaga dari aktivitas merusak.

Melalui coffee morning ini, Askhari Dg. Masikki berharap lahirnya sinergi baru antara masyarakat, pemda, dan Balai TNKT. Sebagai putra daerah, ia berkomitmen membawa pendekatan yang lebih humanis namun tetap tegas demi menjaga kelestarian Togean tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat lokal.(H. Sam Asiku)