Pemda Morowali Utara

Wabup Djira Buka Kegiatan Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Di Desa Ungkea

×

Wabup Djira Buka Kegiatan Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Di Desa Ungkea

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, MOROWALI UTARA – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd membuka secara resmi kegiatan penilaian desa percontohan antikorupsi yang dilaksanakan di Balai Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur pada Selasa, (13/10/2026).

Penilaian desa percontohan antikorupsi adalah proses evaluasi yang dilakukan untuk mengukur kesiapan dan komitmen suatu desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi.

Program ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan diperluas melalui tim replikasi di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Desa Ungkea terpilih menjadi desa percontohan antikorupsi mewakili Kabupaten Morowali Utara pada tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wabup Djira mengucapkan selamat datang kepada tim penilai yang telah hadir di Desa Ungkea. Kehadiran tim penilai merupakan kesempatan penting bagi pemerintah Desa Ungkea untuk menunjukkan komitmen serta upaya nyata dalam membangun pemerintahan desa yang menjunjung tinggi integritas, keterbukaan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wabup mengatakan bahwa korupsi di tingkat Desa dapat merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, dan menghilangkan kesempatan masyarakat untuk memperoleh pelayanan serta kesejahteraan yang lebih baik.

“Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal mendasar, yaitu membangun budaya jujur, disiplin, bertanggung jawab, berani menolak penyimpangan, dan konsisten menjalankan aturan” ucap Wabup Djira.

Wabup Djira ingin agar penilaian desa percontohan antikorupsi hendaknya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, memperkuat sistem pencegahan korupsi, membangun kesadaran kolektif, dan memastikan bahwa nilai-nilai integritas benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan dan masyarakat desa.

Dirinya menegaskan bahwa Desa percontohan harus mampu menunjukkan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, responsif, dan akuntabel. Desa juga harus mampu memberikan contoh bahwa keterbatasan sumber daya bukanlah alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

“Mari kita wujudkan Desa Ungkea sebagai desa yang berintegritas, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Serta menjadi bagian dari gerakan bersama membangun Kabupaten Morowali Utara yang sehat, cerdas, dan sejahtera” pungkasnya.

Kegaiatan dilanjutkan dengan pemaparan profil Desa Ungkea dilanjutkan dengan sosialisasi antikorupsi dari KPK, dan penilaian lapangan oleh tim.

Nampak hadir mendampingi Wabup Djira yakni Kepala Dinas PMD Morut Drs. Andi Parenrengi beserta jajaran, Plt. Camat Petasia Timur Desran Waka, serta Ketua Tim Penilai dari Provinsi Sulteng Drs. Swito Sapto Margo, MT.

Hadir pula Kepala Diskominfo Morut Ir. Syarifuddin, ST, MT sebagai tim penilai dari Kabupaten, para tim penilai dan verifikas lapangan Desa Antikorupsi, Kades Ungkea Muhammad Idris beserta perangkat Desa dan BPD Ungkea.

 

(APK)