Langkah jemput bola ini difokuskan untuk mengurai kendala teknis pemutakhiran data, khususnya dari Desa Lemoro dan desa-desa sekitarnya.
Pertemuan intensif ini dihadiri oleh tim verifikator Dinsos Kabupaten, Camat Tojo Zaman Modjo S.PdI bersama jajaran, Kepala Desa Lemoro Risman Pandeta, serta para operator penginput data dari beberapa desa seperti Desa Tojo, Sandada, Uekuli, dan Lemoro.
Kadis Dinsos Darmawan Suaib menegaskan bahwa asistensi langsung di kantor kecamatan ini dirancang agar komunikasi dua arah berjalan efektif untuk mengatasi keterbatasan jaringan internet dan penyesuaian regulasi aplikasi sistem DTSEN nasional v3.0 di wilayah pelosok.
“Kami tidak ingin kendala teknis di tingkat desa menghambat hak-hak sosial masyarakat. Melalui asistensi ini, tim teknis kabupaten bisa langsung memberikan solusi real-time, melakukan troubleshooting pada sistem, dan memastikan data entry terkirim ke server pusat tanpa eror,” ujar Darmawan.
Dalam proses evaluasi, tim Dinsos memeriksa satu per satu dokumen pencocokan dan penelitian (coklit) lapangan guna menghindari data ganda, warga yang luput terdata, atau ketidaksesuaian variabel ekonomi.
Sementara itu, Kepala Desa Lemoro, Risman Pandeta, memaparkan sejumlah kendala spesifik yang dihadapi di lapangan. Ia mengungkapkan tantangan geografis seperti jarak pendataan untuk masyarakat adat Taa Wana menjadi hambatan utama bagi Desa Tojo dan Desa Uekuli.
“Sementara untuk desa saya (Desa Lemoro), kendala yang sering dijumpai adalah adanya warga yang sudah meninggal atau pindah alamat tanpa melapor ke pemerintah desa, melainkan langsung melapor ke pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” pungkas Risman.(H.Sam Asiku)
