Pemda Morowali Utara

Gelar Silaturahmi Dengan Jurnalis, Kepala Diskominfo Morut Sosialisasikan Perbup No.14 Tahun 2024

×

Gelar Silaturahmi Dengan Jurnalis, Kepala Diskominfo Morut Sosialisasikan Perbup No.14 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, Morowali Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar kegiatan Coffee Morning dengan para Jurnalis yang diselenggarakan di Bestea Cafe, Kolonodale, pada Senin, (19/10/2026).

Ir. Syarifudin, ST, MT selaku Kepala Diskominfo Morut yang didampingi oleh Kepala Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Yulius Effrain, S.ST.Par, M.Par mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi kepada para jurnalis Morut yang selama ini menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam membangun daerah.

Pada kegiatan yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan tersebut, dirinya mengatakan bahwa sinergitas dan kemitraan antara Pemda dengan para jurnalis merupakan hal penting yang harus terus diterapkan dalam hubungan antarlembaga maupun antarinstansi.

“Kerja sama yang terbangun telah membuahkan banyak dampak positif. Kapasitas kolaboratif dan partisipatif ini dapat terus kita tingkatkan dari tahun ke tahun”, ucap Syarif.

Syarif selaku Kadis Kominfo Morut juga mengungkapkan bahwa Diskominfo Morut melalui Bidang Informasi dan Komuniksi Publik (IKP) telah memberikan kontribusi nyata dengan raihan prestasi sebagai Daerah paling Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah selama dua tahun berturut-turut. Oleh karena itu, dirinya berkomitmen untuk terus berjuang mempertahankan prestasi tersebut.

“Membangun kolaborasi dan sinergitas memang bukanlah hal yang mudah, namun dengan semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik, hal ini akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja sama demi kemajuan daerah yang kita cintai”, pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 14 tahun 2024 tentang pedoman kerjasama publikasi Pemerintah Daerah dengan perushaan pers.

 

(APK)