JPSulteng.id, BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Cabang (PC) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banggai pada Senin (2/11/2026) di Ruang Rapat Umum, Kantor Bupati Banggai.
Pada kegiatan ini, Pengurus JMSI Kabupaten Banggai Periode 2026-2031 dilantik oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tengah, Murtalib, S.H.
Mengawali sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan bahwa pada era digital saat ini, media siber memiliki peran yang sangat penting. Informasi dapat menyebar dengan cepat, menjangkau masyarakat luas, serta memengaruhi cara masyarakat memahami berbagai persoalan.
“Karena itu, saya berharap JMSI Kabupaten Banggai dapat menjadi wadah yang memperkuat profesionalisme perusahaan media, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mendorong penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan dunia pers semakin besar. Arus informasi yang begitu cepat harus diimbangi dengan kemampuan menyaring fakta, melakukan verifikasi, serta menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Pemerintah Kabupaten Banggai memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” tuturnya.
Ia berpesan kepada pengurus JMSI Kabupaten Banggai periode 2026–2031 agar menjalankan organisasi dengan baik, membangun solidaritas antar pengurus dan perusahaan media, serta terus meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa JMSI merupakan salah satu dari 11 konstituen Dewan Pers. Artinya, JMSI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalitas, serta menegakkan kode etik jurnalistik.
“Saya berharap, di bawah kepengurusan yang baru ini, JMSI Banggai dapat menjadi motor penggerak bagi program-program yang nyata, seperti pelatihan, pendataan media, serta dialog dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya PC JMSI Kabupaten Banggai Periode 2026–2031, diharapkan organisasi ini dapat menguatkan peran media siber, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
