Pemda Banggai

Bupati Banggai Amirudin, Dukung Peningkatan Kemampuan Auditor Inspektorat Melalui Diklat Audit Investigatif

239
×

Bupati Banggai Amirudin, Dukung Peningkatan Kemampuan Auditor Inspektorat Melalui Diklat Audit Investigatif

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, menghadiri undangan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Suharto, untuk membuka resmi kegiatan Diklat Audit Investigatif Level Basic bagi Auditor Inspektorat Kabupaten Banggai. Acara ini berlangsung dari tanggal 26 Februari hingga 1 Maret 2024 di Aula Graha Audita Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, pada Senin (26/2/2024).

Diklat ini diikuti oleh 33 peserta dari Inspektorat Kabupaten Banggai. Ketua Panitia Diklat, Tumbur Parulian Simatupang, menyatakan harapannya agar peserta dapat memahami dan mengimplementasikan audit investigatif tingkat dasar dengan lebih baik.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Suharto, berterima kasih kepada Bupati Banggai atas kepercayaannya dalam menyelenggarakan diklat ini. Ia berharap diklat ini dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas APIP Inspektorat Banggai dalam menghadapi tugas pengawasan yang mendadak.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan apresiasi kepada BPKP Sulawesi Tengah atas penyelenggaraan diklat ini. Ia mendorong peserta untuk mengikuti diklat dengan serius, menggali ilmu dari para instruktur, terutama dari Bapak Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesia, Evenri Sihombing.

Amirudin menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas APIP yang berkelanjutan sebagai bagian dari pencapaian visi dan misi pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan semacam ini sebagai langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan meningkatkan tata kelola keuangan yang bersih.

Acara ini juga dijadikan kesempatan untuk mengundang Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesia dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Suharto, untuk memberikan pembekalan kepada aktor pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Banggai.

Dalam pemaparannya, Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesia, Evenri Sihombing, fokus pada teknik diskusi dan contoh kasus dengan peserta diklat tentang fraud dan audit investigatif, termasuk pengertian, teknik, syarat bukti, dan teori kerugian negara. (*)

error: Content is protected !!