Pemda Bangkep

Kebakaran Hutan di Desa Alakasing Bangkep, Disebabkan Masyarakat Membakar Sarang Tawon

364
×

Kebakaran Hutan di Desa Alakasing Bangkep, Disebabkan Masyarakat Membakar Sarang Tawon

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGKEP, Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan dilanda kebakaran hutan yang disebabkan oleh tindakan pembakaran sarang tawon oleh sebagian masyarakat setempat. Kejadian ini terjadi pada pukul 17.15 WITA dan segera dilaporkan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD kabupaten setempat.

Berdasarkan laporan dari Tim Pusat Data dan Informasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS) BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan, assessment yang dilakukan menunjukkan bahwa luas area yang terbakar mencapai ±130 meter persegi atau sekitar 0,107 hektar. Meskipun kebakaran ini melanda wilayah tersebut, alhamdulillah tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tindakan pembakaran sarang tawon oleh masyarakat setempat menyebabkan api merambat dan mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan. Tim reaksi cepat BPBD Banggai Kepulauan segera bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat pada pukul 17.20 WITA dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.30 WITA.

Tim reaksi cepat juga telah mengambil langkah-langkah antisipatif dengan berkoordinasi bersama aparat desa setempat untuk melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kebencanaan. Dengan demikian, upaya prefentif dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran dan merembet ke wilayah lain.

Kami mengapresiasi respons cepat dan koordinasi yang baik dari tim reaksi cepat BPBD Banggai Kepulauan dalam penanganan kebakaran hutan ini. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, kejadian serupa dapat diminimalisir di masa yang akan datang.

 

*VR – Jurnal Polri Bangkep*